Dipicu karena Sarang Walet, Tiga Pelaku Pembacokan dan Pembakaran Rumah di Nias Ditangkap
Ketiga pelaku juga dikabarkan membakar rumah korban sehingga ketiganya mengalami luka bacok dan luka bakar.
T R I B U N-MEDAN.com, NIAS - Diduga karena persoalan sarang burung Walet, tiga bersaudara di Kabupaten Nias, tega menganiaya satu keluarga yang merupakan merupakan paman, bibi dan ponakannya yang berusia empat tahun dengan parang.
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (13/9/2020), sekitar pukul 02.00 WIB, di Desa Somi, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias.
Tidak hanya penganiayaan, informasi yang dihimpun, ketiga pelaku juga dikabarkan membakar rumah korban sehingga ketiganya mengalami luka bacok dan luka bakar.
Adapun identitas para korban yakni, Matias Zeno Bate’e, istrinya Rosmidar Mendrofa, beserta cucu mereka Alfaro Gabriel Malau.
Sementara, pascakejadian, pihak kepolisian Polsek Gido, Polres Nias berhasil menangkap ketiga pelaku.
• KRONOLOGI Imam Masjid Dibacok, Penyebab Pelaku Kesal Gara-gara Kunci Kotak Amal . . .
Adapun identitas para pelaku yakni OP, HRB, serta YB.
Ketiganyanya ditangkap dari lokasi persembunyian di tengah hutan.
Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan mengatakan, usai kejadian, petugas langsung melakukan penyelidikan.
"Atas bantuan informasi warga, ketiga pelaku yang sedang sembunyi di tengah hutan berhasil kami amankan sembilan jam kemudian,” katanya, Selasa (15/9/2020).
Dikatakan Kapolres, untuk pembakaran rumah disertai pembacokan, dialami Matias Zeno Bate’e dan keluarganya tersebut terjadi pada Minggu (13/9/2020), sekitar pukul 02.00 WIB.
"Ketiga pelaku menyiramkan bensin ke rumah korban dan membakarnya. Saat kejadian, pemilik rumah berada di dalam. Matias lalu berusaha menyelamatkan diri dari kobaran api bersama istri dan cucunya berumur 4 tahun," ungkapnya.
• Gara-gara Kunci Kotak Amal, Imam Mesjid Dibacok saat Pimpin Sholat Magrib
Saat di luar, sambung AKBP Wawan, ternyata para tersangka langsung membacok ketiga korban, termasuk anak empat tahun tersebut. Beruntung ketiganya berhasil selamat.
“Saat para korban keluar rumah, ternyata sudah ditunggu para tersangka. Mereka langsung melakukan penganiayaan berat, termasuk kepada anak kecil itu,” jelasnya.
Untuk motif, dikatakan AKBP Wawan Iriawan, hasil pemeriksaan ketiga tersangka, yang merupakan para pelaku membakar rumah dan menganiaya keluarga pamannya karena dendam.
"Mereka tidak terima karena hingga kini korban tidak membagi hasil usaha sarang walet. Jadi untuk sementara, motifnya dendam atau sakit hati terhadap usaha sarang burung walet milik korban. Menurut para tersangka, usaha itu berdiri atas bantuan mereka,” bebernya.
• Bacok Kades karena Dihina, Hiski Ginting Girang Divonis Dua Tahun
Hingga kini, ketiga korban masih menjalani pemulihan di RSUD Gunungsitoli akibat luka bakar dan bekas bacokan di beberapa bagian tubuh.
"Sementara para tersangka saat ini sudah ditahan dan diancam dengan hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.(mft/t r i b u n-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pembacok-nias-11.jpg)