Selain Mengisolasi Pulau Nias, Edy Rahmayadi Juga Akan Menutup Tempat Hiburan Malam di 3 Daerah Ini

Gubernur Edy Rahmayadi mengambil tindakan tegas dengan menutup tempat hiburan malam

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/HO
GUBERNUR Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi memimpin rapat koordinasi (Rakor) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sumut di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut. 

Gubernur Edy Rahmayadi Akan Tutup Tempat Hiburan Malam di Medan, Binjai, dan Deliserdang.

TRIBUN-MEDAN.COM - Gubernur Edy Rahmayadi mengambil tindakan tegas dengan menutup tempat hiburan malam di seluruh wilayah Kota Medan, Kota Binjai dan Kabupaten Deliserdang (Mebidang).

Penutupan hiburan malam ini, dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Edy mengatakan, mulai besok, tempat hiburan malam dilarang beroperasi sampai batas waktu ditentukan olehnya.

"Saya sudah ingatkan, peringatan sudah habis, besok malam kita tutup," kata dia, saat ditemui usai melakukan rapat Paripurna bersama DPRD Sumut, di Gedung Dewan, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Senin (14/9/2020).

Mantan Panglima Kostrad ini mengakui, bahwa permintaan untuk menutup tempat hiburan malam bukanlah wewenangnya.

Akan tetapi, ia tidak ingin penyebaran wabah virus semakin parah di Sumut.

Apalagi, tempat hiburan malam, belum dapat dipastikan apakah pengunjung yang datang bisa menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Namun, Edy mengambil tindakan, berdasarkan aturan yang diberlakukan oleh pemerintah pusat, yaitu perwakilan di daerah.

"Walupun itu bukan hak saya (Gubernur), adalah wewenangnya bupati dan wali kota, tetapi saya akan bertindak selaku perwakilan pusat di daerah," ucapnya.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi akan memastikan ketersediaan logistik di Kepulauan Nias mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat selama masa isolasi.

Edy Rahmayadi juga akan meminta izin kepada Kementerian Perhubungan untuk menghentikan sementara akses udara dan laut menuju Kepulauan Nias.

Dengan menghentikan akses menuju Kepulauan Nias, Edy Rahmayadi berharap Kepulauan Nias tidak menjadi daerah kluster baru penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Edy Rahmayadi usai menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2020 di Ruang Rapat Paripurna Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Sumatera Utara, pada Senin (14/9/2020).

"Saya akan meminta izin pada Menteri Perhubungan untuk menghentian penerbangan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved