IHSG Anjlok, Transaksi Saham di BEI Dihentikan Sementara
kami menginformasikan bahwa hari ini, Kamis, 10 September 2020 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan
Penulis: Septrina Ayu Simanjorang | Editor: Salomo Tarigan
T R IBUN-MEDAN.com,MEDAN
- Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (trading halt) karena penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5 persen.
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa hari ini, Kamis, 10 September 2020 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada pukul 10:36:18 waktu JATS yang dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5 persen," kata Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia Yulianto Aji Sadono, Kamis (10/9/2020).
Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep- 00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.
"Perdagangan akan dilanjutkan pukul
11:06:18 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan," katanya.
(sep/t r ibun-medan.com)