News Video
VIRAL Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Percutseituan, Dibekuk Satreskrim Polrestabes Medan
Kejadian bermula ketika korban pergi kerja dan memarkirkan sepeda motor di depan bandrek sahib tempat ia bekerja pada 22 Agustus.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: M.Andimaz Kahfi
VIRAL Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Percutseituan, Dibekuk Satreskrim Polrestabes Medan
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Dua pelaku pembobol sepeda motor di Jalan Letda Sujono, Bandar Selamat Percut Sei Tuan yang viral di media sosial akhirnya ditangkap tim Satreskrim Polrestabes Medan.
Kedua tersangka yaitu Fatar Silalahi (25) warga Jalan Selamat Ketaren, Kecamatan Percut Sei Tuan dan rekannya Gonzales Butar-Butar (19) warga Jalan Cendrawasih II, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing menjelaskan penangkapan berdasarkan adanya laporan dari korbannya bernama Maya Sofia Harianto (19) warga Dusun X, Kecamatan Percut Sei Tuan, yang kehilangan satu unit sepeda motor bernomor polisi BK 4039 AIY.
Kemudian, personel langsung mencari para pelaku dan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan para tersangka.
Keduanya ditangkap dilokasi yang berbeda.
"Krononologi penangkapan pada 3 September 2020 sekitar pukul 22.30 WIB polisi mendapatkan informasi tersangka Gonzale berada di Jalan Tangguk Bongkar tepatnya di cafe dan dilakukan interogasi dan hingga mengakui perbuatannya bersama Patar Silalahi," kata Martuasah saat dikonfirmasi Tribun Medan, Selasa (8/9/2020).
Kemudian tim melakukan pengembangan ke tempat tersangka Patar silalahi yang berada di Jalan Selamat Pane tepatnya di rumah kontrakan tersangka.
Lalu polisi melakukan cek TKP untuk mencari Korban dan bukti bukti yang ada.
Kemudian mengamankan tersangka dan barang bukti ke kantor polisi," jelasnya.
Martuasah menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika korban pergi kerja dan memarkirkan sepeda motornya di depan bandrek sahib tempat ia bekerja pada 22 Agustus sekitar pukul 17.00 WIB.
"Tak lama korban melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi ditempat parkir.
Merasa kehilangan korban pun langsung membuat laporan polisi," ungkapnya.
Ia menuturkan, modus yang dipakai kedua bandit jalanan ini adalah memetahkan stang sepeda motor yang terparkir dan membawa kabur.
"Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni, dua buah sendal, satu buah celana jeans biru, satu buah sweater warna hitam, semuanya dipakai tersangka pada saat melakukan kejahatan," pungkas Martuasah.
(vic/tribunmedan.com)