Kejamnya ML (29), Ibu Muda Asal Maroko Gigit & Pukuli Anaknya Hingga Tewas, Sempat Mengarang Cerita!
ML yang merupakan WNA asal Maroko itu rupanya sempat membuat polisi kerepotan saat melakukan interogasi.
TRI BUN-MEDAN.com - Seorang bocah berusia lima tahun berinisial SHA tewas di tangan ibu kandungnya sendiri, ML (29), di Apartemen Pavilion Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kematian SHA terungkap setelah ML membawa bocah tak berdosa itu ke rumah sakit.
Saat di bawa ke rumah sakit tubuh mungil ML penuh dengan luka lebam.
Pihak rumah sakit yang curiga, akhirnya memutuskan untuk menghubungi pihak kepolisian.
Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap SHA tewas karena dianiaya secara keji oleh ML.
• Bangunan Tak Sesuai Izin Dibongkar di Medan Johor, Ini Keterangan Kasatpol PP
• TFC PREMIUM: Outlet Ketiga, Bakso Jorjoran Buka Cabang di Jalan Tuasan Medan
• Servis Motor Honda di AHASS Diskon 30 Persen, Sambut Hari Pelanggan Nasional
Berdasarkan hasil visum, ditemukan sejumlah luka pukulan benda tumpul dan bekas gigitan di sekujur tubuh SHA.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (7/9/2020).
"Adanya kekerasan terhadap korban dengan cara menggigit bagian tubuhnya korban," kata Yusri Yunus.
"Ada juga luka memar dan luka lebam pada bagian tubuh korban," imbuhnya.
Yusri Yunus kemudian menambahkan ML merupakan istri ketiga dari pria berinisial H.
"Dia Istri Ketiga dari suaminya yang berinisial H," kata Yusri, saat konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (7/9/2020).
• Matangkan Persiapan PSMS, Philep Hansen Ingin Bisa Jajal Tim Liga 2 Atau Liga 1
Buat Repot Polisi
ML yang merupakan WNA asal Maroko itu rupanya sempat membuat polisi kerepotan saat melakukan interogasi.
Sebab, kata Yusri, ML tidak dapat berbahasa Indonesia.
"ML kami tahan dan terkendala dengan adanya bahasa," kata Yusri.
"Tapi kami sudah menggunakan juru bahasa dan pengacara yang ada," lanjutnya.
• Matangkan Persiapan PSMS, Philep Hansen Ingin Bisa Jajal Tim Liga 2 Atau Liga 1
Sementara itu H, kata Yusri, pun merupakan warga Maroko.
Sore ini, kata Yusri, sang suami ML akan tiba di Jakarta guna memenuhi panggilan kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Sore ini suaminya ML akan memenuhi panggilan kami," kata Yusri.
Sang suami tersebut, berangkat dari Belanda.
"Jadi, suami ML merupakan warga Maroko yang tinggal di Belanda," ucap Yusri.
Yusri Yunus menambahkan ML enggan mengakui telah menganiaya putrinya hingga tewas.
Di kantor polisi, ML sempat mengarang cerita.
Ia menyebut, SHA tewas lantaran ingin melompat dari lantai 12 apartemen.
"Tapi pelaku tidak mengakui hal tersebut. Dia bersikeras bahwa hanya menggigit tubuh putrinya saja," kata Yusri.
"Dari pengakuan ibu dari SHA, putrinya ini ingin lompat dari lantai 12," lanjutnya.
Kini, polisi menetapkan ML sebagai pelaku lantaran saat sebelum SHA tewas, dia hanya berdua di dalam kamar apartemen tersebut.
Polisi menjerat ML dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP.
"Pelaku dapat dipidana maksimal 15 tahun penjara dengan sanksi denda Rp3 miliar," tutup Yusri.
Istri ketiga ayah korban
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan ML merupakan istri ketiga dari pria warga Maroko, berinisial H.
"Dia istri ketiga dari suaminya yang berinisial H, warga Maroko yang tinggal di Belanda," kata Yusri, saat konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (7/9/2020).
ML merupakan pelaku yang telah menggigit SHA (5), buah hati dari hasil pernikahannya dengan H.
Pada 1 September 2020, polisi mendapatkan SHA tewas setelah digigit ML, di area Apartemen Pavilion Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Yusri mengatakan, polisi telah melakukan visum terhadap korban dan ditemukan adanya luka lebam.
"Nah, setelah visum polisi menemukan ada luka lebam di bagian tubuh korban," jelas Yusri.
"Tapi pelaku tidak mengakui hal tersebut. Dia bersikeras bahwa hanya menggigit tubuh putrinya saja," lanjutnya.
Polisi pun masih mendalami motif pelaku mengapa menggigit putrinya.
Polisi terkendala saat memintai keterangan dari ML lantaran tak dapat berbahasa Indonesia.
Namun, ML mengatakan bahwa putrinya tewas lantaran diduga hendak melompat dari lantai 12 Apartemen Pavilion Tanah Abang.
"Dari pengakuan ibu dari SHA, putrinya ini ingin lompat dari lantai 12," kata Yusri.
Dia mengatakan, SHA dan ML merupakan warga Maroko yang tinggal di Apartemen Pavilion Tanah Abang sejak 2015.
Yusri mengatakan, ML sempat menggigit ML sebelum ditemukan tewas pada 1 September 2020.
Namun, polisi belum dapat memastikan motif ML menggigit putrinya tersebut.
"ML mengatakan sempat menggigit putrinya. Tapi motifnya belum tahu kenapa. Masih kami dalami," jelas Yusri.
Kini, polisi menetapkan ML sebagai pelaku lantaran saat sebelum SHA tewas, dia hanya berdua di dalam kamar apartemen tersebut.
(*)
Artikel ini sudah tayang di Tribun Jakarta dengan judul : Gigit dan Pukuli Anak Sendiri hingga Tewas, Istri Muda Ini Buat Polisi Kerepotan saat Interogasi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ml-29-pelaku-atas-dugaan-pembunuhan-berencana-terhadap-putrinya.jpg)