PN Medan Klaster Baru Covid19
Jaksa Nur Ainun Lega PN Medan Lockdown, Mengaku Khawatir Tertular Covid-19 Saat Hadiri Sidang
Nur Ainun, Seorang jaksa yang biasa menyidangkan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Medan mengaku cemas saat sedang menyidangkan.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Jaksa Nur Ainun yang biasa menyidangkan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Medan, mengaku mulai cemas atas penyebaran covid-19 di lingkungan pengadilan.
Pasalnya, hasil swab massal sebanyak 38 pegawai dan hakim di PN Medan dinyatakan positif Covid-19.
Dihubungi Tribun-Medan.com pada Kamis (3/9/2020), Nur Ainun mengatakan, selama pandemi ini dirinya tak pernah menganggap remeh penyebaran virus tersebut.
Ia mengaku khawatir tertular Covid-19 saat sedang menyidangkan perkara.
"Selama sidang di PN saya tidak pernah menganggap remeh, saya selalu menggunakan masker, dan selalu membawa hand sanitizer," ujarnya.
Hal itu dilakukannya bukan tanpa alasan. Ia menuturkan, salah satu anggota keluarganya sudah pernah terinfeksi virus tersebut.
"Saya tidak mau remeh karena dekat saya sudah pernah ada yang terkonfirmasi virus tersebut," ujarnya.
Ainun menceritakan sedikit soal pengalaman keluarganya terpapar virus Corona. Dikatakannya, keluarganya tersebut merasa seperti hidup dan mati.
"Saya melihatnya seperti hidup dan mati, tapi syukurlah sudah sembuh, Allah sayang kepada keluarga kami," ujarnya.
Ia juga bersyukur selama beberapa hari ke depan, sidang akan dilakukan secara online. Sehingga tidak perlu lagi harus jauh keluar rumah dan kantor.
"Ya bersyukur, untuk berapa hari kedepan cuma harus ke kantor saja. Dan kalau ga kekantor pastinya harus dirumah saja," ujarnya.
Ia mengimbau kepada seluruh pengunjung dan rekan pers yang masih bekerja di lapangan, untuk selalu berhati-hati saat beraktivitas.
"Tetap hati-hati dalam peliputan, dan tetap jaga kesehatan, minum vitamin sebelum beraktivitas. Agar kita tetap sehat dan terhindar dari wabah virus Covid 19," pungkasnya.
(cr2/TRIBUN-MEDAN.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/38-orang-di-pengadilan-negeri-medan-positif-covid-19.jpg)