Calon Kepala Daerah Wajib Tes Usap Covid-19

Pada masa pandemi Covid-19 ini, IDI usul pemeriksaan kesehatan para calon kepala daerah meliputi pemeriksaan usap Covid-19

tribunnews
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman bersama jajarannya saat melakukan pertemuan dengan pimpinan pusat partai politik terkait penjelasan mekanisme pencalonan Presiden dan Wakil Presiden dalam pemilihan umum tahun 2019 di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (27/7/2018). Seperti diketahui, pendaftaran capres-cawapres dilakukan pada 4-10 Agustus 2018. Hingga saat ini, baru dua kandidat capres yang sudah muncul, yakni petahana Presiden Joko Widodo dan Ketum Gerindra Prabowo Subianto. Tribunnews/Jeprima 

Sehingga, dalam rancangan perubahan PKPU yang disampaikan di DPR, diusulkan pasal baru yang mengatur tentang kewajiban pasangan calon untuk menutup RKDK dan melaporkannya kepada KPU provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP kabupaten/kota.

Kewajiban menutup RKDK dan pelaporannya diusulkan dilakukan paling lambat dua hari setelah masa kampanye berakhir.

"RKDK harus ditutuppartai politik atau gabungan partai politik yang mengusulkan pasangan calon, agar tidak terjadi transaksi dana kampanye di luar masa kampanye," ungkap Hasyim.

Ia menjelaskan, penutupan RKDK juga dimaksudkan supaya tidak terjadi penggunaan RKDK yang tidak sesuai ketentuan.

Usai RKDK ditutup, bukti penutupannya akan dimasukkan dalam asersi audit dana kampanye yang nantinya dapat dijadikan salah satu penilaian kepatuhan laporan dana kampanye pasangan calon.

Pasangan Cuaca Bangun-Agen Purba Dinyatakan Memenuhi Syarat Mendaftar Pilkada Karo

"Setelah RKDK ditutup, maka bukti penutupan RKDK tersebut dimasukkan dalam asersi audit dana kampanye," ujarnya.

Ketua Satgas Kewaspadaan dan Kesiagaan Covid-19 IDI Zubairi Djoerban mengatakan jumlah tes Covid-19 di Indonesia masih sangat sedikit.

Menurut Zubairi, jumlah tes yang dilakukan masih kecil dibanding angka penularan Covid-19 yang kemungkinan terjadi di masyarakat.

"Kita tesnya masih terlalu sedikit. Jadi, bisa dikatakan dari sekarang ini yang terdeteksi hanya sedikit dari banyak sekali yang ada di bawah permukaan. Jadi, artinya kita akan berhadapan dengan fenomena gunung es," ujar Zubairi, Jumat lalu.

Maju Pilkada 2020, Sekda Asahan Sudah Rampungkan Administrasi Pensiun Dini

Anggota MPR RI Mardani Ali Sera menyebut Pilkada Serentak 2020 sangat berisiko, karena digelar di tengah pandemi Covid-19.

Menurut Mardani, butuh kerja bersama dari semua stakeholder dan masyarakat untuk membuat pilkada berkualitas, meski di tengah pandemi.

"Berusaha membuat pilkada berkualitas sekarang ini menjadi momentum kebangsaan, menurut saya, adalah kerjaan bersama," kata Mardani saat diskusi Empat Pilar MPR RI bertajuk Pilkada Serentak: Hidupkan Semangat Kebangsaan di Tengah Pandemi, kemarin.

Menurut Mardani, ada tiga syarat yang harus dilakukan untuk mewujudkan pilkada berkualitas. Pertama, diperlukan komitmen semua pihak, masyarakat, partai politik dan media untuk menghadirkan pertarungan dalam pilkada, tidak menghadirkan kompetisi orang dengan kotak kosong.

Reaksi Akhyar Nasution Ditanyai Wartawan Terkait Pilkada Kota Medan pada Hari Pertama Ngantor

"Sedih sekali kalau pilkada ada cuma calon tunggal, karena ini bencana dan musibah bagi demokrasi. Karena itu, semua partai harusnya diawasi, mana-mana partai yang termasuk PKS. Kalau PKS di salah satu daerah ada kotak kosong monggo dikritisi," ucapnya.

Selanjutnya, penyelenggara harus bekerja proaktif, bagaimana penyelenggara bukan cuma menjaga integritas, tapi meningkatkan profesionalitas.

Selain itu, diperlukan kedewasaan dari kepala daerah dan mendagri untuk betul-betul mengorkestrasi seluruh elemen aparat.

"Bagaimanapun mendagri adalah pembina para kepala daerah. Peran kepala daerah sangat penting dalam pilkada yang akan datang.," kata Anggota Komisi II DPR RI itu.(tribun network/fah/mam/dng/dan/wly)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved