Gubernur Edy Masih Larang Belajar Tatap Muka di Sekolah, Ingatkan Kepala Daerah Ikuti Instruksi

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menegaskan belum mengizinkan aktivitas belajar secara tatap muka dilakukan saat ini.

Penulis: Satia | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi 

TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menegaskan belum mengizinkan aktivitas belajar secara tatap muka dilakukan saat ini.

Perihal ini dikatakannya, saat meninjau lokasi dampak letusan erupsi Gunung Sinabung, di Kabupaten Karo, Selasa (18/8/2020).

Menurutnya, jika aktivitas belajar mengajar secara tatap muka dibuka, bisa menambah jumlah kasus penularan virus Corona atau Covid-19.

Ia mengatakan tak ingin ada generasi muda sampai tertular Covid-19.

"Kita belum ada membuka sekolah," katanya.

Ia meminta kepada seluruh bupati dan wali kota di Sumut, untuk mengikuti instruksinya yang selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara.

"Ikuti instruksi, karena saya selaku ketua gugus tugas," ujarnya.

Mantan Pangkostrad ini belum dapat memastikan apakah sekolah yang berada di zona kuning dan hijau diperbolehkan untuk beraktivitas.

Namun, melalui Peraturan Gubernur (Pergub) sudah dijelaskan, bahwa sekolah belum diperbolehkan untuk beraktivitas secara tatap muka.

"Para kepala daerah ikuti aturan, karena sudah ada Pergub," ungkapnya.

Berdasarkan Surat Edaran nomor 440/2666/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Risiko Penularan Infeksi Covid-19 di Sumatera Utara, kegiatan belajar mengajar ditiadakan.

(Wen/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved