PGN Berupaya Menekan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Kerja dan Mitra Kerja
PGN juga konsisten berupaya menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja maupun mitra kerja.
Laporan Wartawan Tribun Medan/Natalin
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menjadi bagian dari PT Pertamina (Persero) selaku induk dari Holding Migas untuk menjalankan program yang mendukung pemerintah dalam memutuskan rantai penyebaran Covid-19.
Sejumlah upaya telah dilakukan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi Covid-19. Namun, PGN juga konsisten berupaya menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja maupun mitra kerja.
Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama mengatakan bahwa sekitar 3.200 pekerja PGN Group kembali aktivitas di kantor sesuai arahan Kementerian BUMN untuk menerapkan skenario new normal sejak Juni lalu.
Pada pelaksanaan skenario New Normal dilaksanakan WFO fleksibel maksimal 50 persen pekerja. Sampai saat ini, WFO fleksibel juga masih diterapkan, karena situasi yang belum kondusif.
"Sesuai arahan Pertamina, melaksanakan WFO dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan ketat. Pekerja masuk kantor dengan syarat utamanya adalah dalam kondisi sehat atau fit dan tidak memakai transportasi umum massal. Pemeriksaan temperatur juga wajib dilakukan sebelum memasuki area kerja,” kata Rachmat dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/8/2020).
Ia menjelaskan bahwa perusahaan menyediakan moda transportasi berupa bis dan mobil sebagai pengganti transportasi pekerja yang biasanya memakai transportasi publik. Pemberangkatan setiap pagi dibagi menjadi dua yaitu jam 06.00 WIB dan 11.00 WIB.
"Titik-titik penjemputan berada di Tangerang, Depok, Bogor, dan Bekasi. Shuttle juga standby untuk mengantar pekerja pulang dari kantor," kata Rachmat.
"Saat ini kami juga sangat mengantisipasi munculnya klaster penularan Covid-19 diperkantoran yang ramai diberitakan. Kalau berdasarkan skenario awal, bulan ini diprediksi sudah ada penambahan pekerja menjadi sekitar 70 persen yang WFO. Tetapi mengingat keadaan yang belum membaik, maka pembatasan kegiatan perkantoran masih berlaku dan tetap dilaksanakan penerapan disiplin atas protokol kesehatan Covid-19," ucapnya.
Dikatakannya, perusahaan secara berkala membersikan area kantor dan membatasi penggunaan perangkat kantor. Disamping itu, sistem presensi saat ini menggunakan aplikasi dari ponsel pribadi dan mewajibkan pekerja membawa peralatan ibadah sendiri. Pekerja yang memiliki riwayat komorbid, berusia lebih dari 50 tahun atau ibu menyusui, masih tetap diwajibkan untuk WFH penuh.
"Untuk penerapan protokol kesehatan, perusahaan memberikan dukungan untuk pekerja WFO, antara lain pemberian jarak pada meja kerja, menyediakan masker dan hand sanitizer, mengutamakan rapat dan kegiatan yang melibatkan peserta lebih dari 10 orang secara online," kata Rachmat.
Guna menunjang kesehatan dan pencegahan penyebaran Covid-19 untuk pekerja WFO, Perusahaan menyediakan ADP, steriliriasi dan disinfeksi tempat kerja secara berkala, penyediaan fasilitas dan tenaga medis, penyelenggaraan rapid test, serta penyediaan vitamin dan suplemen untuk menunjang imunitas pekerja sesuai rekomendasi dokter.
Selain itu, sebagai salah satu bukti kepedulian PGN terhadap mitra yang menggunakan BBG, PGN Group melakukan penyemprotan disinfektan, membagikan masker dan hand sanitizer pada pengemudi bajaj. Melalui PT Gagas Energi Indonesia (Gagas), PGN menerapkan sistem pembayaran non tunai untuk transaksi GasKu di seluruh SPBG dan MRU.
"Untuk penerapan sistem pembayaran non tunai ini, Gagas bekerjasama dengan Bank Mandiri melalui e-money dan debit mandiri. Selain itu, terdapat opsi pembayaran non tunai lain menggunakan LinkAja," ucapnya.
Penggunaan transaksi non tunai juga dirasa tepat penerapannya saat ini untuk dapat menghindari bakteri atau virus di tengah pandemi Covid-19. Pembayaran non tunai dapat mengurangi pemakaian uang kertas yang bisa menjadi perantara bakteri dan virus. Menurut Rachmat, pembayaran menggunakan kartu atau ponsel, bisa lebih mudah untuk disterilkan setelah digunakan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pgn-menekan-penyebaran-covid-19.jpg)