Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok Mengaku Khilaf 'Tidak Ada Tunggangan Politik'
Setelah ditangkap, begini pengakuan pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok. Tersangka KS mengaku terbawa perasaan.
Ia meminta maaf kepada mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
• KERETA API BANDARA Medan - Kualanamu Kembali Layani Penumpang per 1 Agustus 2020
"Sekiranya ada jalan untuk mediasi melalui pengacaranya."
"Saya mohon diberikan kesempatan itu. Oleh karena saya sudah tidak sehat lagi pada seumur ini, jika saya harus menjalankan hukuman saya tidak akan sanggup bertahan lama karena saya mempunyai penyakit kronis."
"Ini sungguh-sungguh," tutupnya.
Sebelumnya, Ahok melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dialalminya pada jejaring media sosial.
Ia melaporkan kasus tersebut melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ pada 17 Mei 2020 lalu.
"Iya betul. (tentang) Pencemaran nama baik di media sosial lah ya," kata Ramzy saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2020).
"Penghinaan baik ke BTP (Basuki Tjahja Purnama) dan keluarga," tambah dia.
Namun, Ramzy sendiri tidak dapat menjeaskan apa kalimat penghinaan yang terima oleh Ahok.
"Penghinaan berupa tulisan dan gambar di media sosial instagram," ucapnya.
Dalam mencemarkan nama baik Ahok, KS menggunakan akun instagram dengan @ito.kurnia.
• 20 KUMPULAN UCAPAN Selamat Idul Adha 2020, Cocok Dibagi via WhatsApp untuk Keluarga dan Teman
Adapun akun lainnya, @an7a_s679 dilakukan pelaku lain berinisial EJ asal Medan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, kedua tersangka merupakan penggemar Veronica Tan.
Mereka timbul rasa benci setelah Ahok m
enjalani hidup baru bersama Puput Nastiti Devi hingga melakukan penghinaan melalui instagram @ito.kurnia dan @an7a_s679.
"Motifnya bahwa mereka semua penggemar dari Veronica dan merasa punya kesamaan history dengan Veronica, maka timbul kebencian untuk melakukan hal-hal yang tanpa disadari pelanggaran hukum," kata Yusri dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Kamis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ahok-btp.jpg)