Proyek Gagal Antar Mantan Sekdis Infokom ke Penjara
Mantan Sekretaris Dinas Informasi dan Komunikasi Simalungun Jhonri Wilson Purba ditahan polisi karena kasus penipuan
Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
T R I B U N-M E D A N.com,SIANTAR-Penyidik Satuan Reskrim Polres Siantar menangkap dan memenjarakan mantan Sekertaris Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Simalungun, Jhonri Wilson Purba.
Penahanan Jhonri dilakukan setelah dia diadukan atas dugaan kasus penipuan.
"Tersangka diduga menawarkan proyek pada korban. Sejauh ini baru beliau sendiri tersangkanya," kata Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Edi Sukamto, Kamis (23/7/2020).
Edi mengatakan, penahanan dilakukan hingga berkas perkara tersangka Jhonri rampung dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Siantar.
• Ibu Han So Hee Lakukan Penipuan Pakai Nama Putrinya, Bintang The World of the Married Itu Minta Maaf
"Tersangka dijerat atas Pasal 378 atau 372 KUHPidana tentang penipuan atau penggelapan.
Penahanan dilakukan berdasarkan laporan nomor LP/522/X/SU/STR tanggal 16 Oktober 2019," kata Edi.
Dari penjelasan Edi, adapun kasus penipuan yang dilakukan Jhonri bermula pada 16 Juli 2018 lalu.
Saat itu Jhonri bersama saksi Arthur Fernandus dan Hermanto bertemu pelapor Erwin Siahaan untuk membicarakan proyek bangunan sekolah di Jakarta.
Jhonri kemudian menyebut ongkos proyek ini sebesar Rp 360 juta.
• Oknum Perwira Polwan di Binjai Digugat Terdakwa Penipuan, Dituding Gelapkan Uang Ratusan Juta
Mendengar penjelasan itu, korban dan para saksi sepakat untuk mendahulukan pembayaran ongkos proyek menggunakan uang milik Erwin Siahaan.
Singkat cerita, setelah setahun berselang, proyek yang diiming-imingi Jhonri Wilson Purba tak kunjung jelas.
Bahkan, Erwin dan para saksi sempat melakukan somasi sebanyak dua kali hingga bertolak ke Jakarta.
Meyakini proyek yang diiming-imingi fiktif, Erwin melaporkan kasus yang merugikannya ke Polres Siantar.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penahanan, rencana penyidik akan mengirimkan berkas perkara tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Siantar.
• BURONAN POLDA SUMUT Pelaku Penipuan Berkedok Masuk Polri, Berikut Ciri-ciri Tersangka HS
Bukan Pejabat Lagi
Kadis Infokom Kabupaten Simalungun Wasin Sinaga menegaskan bahwa Jhonri Wilson Purba bukan lagi pejabat di Pemkab Simalungun.
Sebab, posisi pejabat di Pemkab Simalungun sudah terbatas.
"Di mana ditangkap dia? Bukan pejabat lagi itu
. Kalau sekarang PNS di dinas mana, tanya ke BKD aja, ya.
Gak pernah jumpa," ujar Wasin.
• Rekamam Detik-detik Penipuan Modus Baru di ATM, Korban Sadar Uangnya Diambil Pelaku
Perlu diketahui, Jhonri Wilson Purba sempat menduduki berbagai jabatan di Pemerintahan Kabupaten Simalungun, mulai dari Camat Girsang Sipangan Bolon, Kabag Humas Pemkab Simalungun dan Satpol PP.(alj)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/jhonri-wilson-1.jpg)