Bukannya Menangkap Buronan, Oknum Kejagung Ini Malah Berfoto dengan Joko Tjandra di Malaysia
Ia menuturkan, bila informasi ihwal pertemuan oknum jaksa dengan Djoko Tjandra itu benar, maka hal itu tidak bisa dibenarkan.
Dalam utas tersebut, pemilik akun juga menyebut Anita Kolopaking sebagai salah satu orang yang membantu dalam pelarian Djoko Tjandra dan membeberkan peran Anita.
Selain video yang diduga pertemuan antara Anita dengan Kajari Jaksel, pemilik akun mengunggah foto Anita dengan hakim agung.
Sementara itu, Anita menyebutkan bahwa foto dan video dinarasikan sedemikian rupa sehingga memiliki konteks yang berbeda.
"Foto dan video benar, tetapi pengambilan foto dan video bukan pada peristiwa dimaksud, melainkan untuk peristiwa yang berbeda, tetapi dikemas sesuai kehendak aktor yang bermain di balik semua ini," tutur Anita ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (16/7/2020).
Menurut Anita, penyebaran foto dan video tersebut mengarah pada pembunuhan karakter dirinya. Ia pun mengaku telepon genggamnya telah diretas.
Anita menduga, aktor yang bermain tidak ingin proses peninjauan kembali (PK) yang diajukan Djoko Tjandra berjalan serta tidak ingin kliennya masuk ke Indonesia.
Adapun Djoko Tjandra merupakan terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang masih buron dan diduga melakukan perekaman dan mendapatkan e-KTP pada 8 Juni 2020.
Pada tanggal yang sama, Djoko mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
PN Jakarta Selatan telah menggelar sidang PK yang diajukan Djoko sebanyak tiga kali. Namun, Djoko tak pernah datang memenuhi panggilan sidang.
• Kekurangan Biaya Untuk Menikah, Pria Ini Jual Tunangannya Ditiduri Pria Lain Rp 250 Ribu
• David Purba Kini Sebut Pembakaran Rumah dan Mobilnya Ada Kaitan dengan Sergai
Laporkan Dua Oknum Jaksa
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia ( MAKI) berencana melaporkan dua oknum jaksa ke Komisi Kejaksaan karena diduga bertemu dengan buron kasus pengalihan hak tagih utang atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, Jumat (24/7/2020).
"Hari ini nanti sekitar jam 11.00 sebelum Jumatan, kami akan mendatangi Komisi Kejaksaan membuat pengaduan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui video yang diterima Kompas.com.
Dari informasi yang diperoleh, diduga oknum tersebut turut membantu Djoko Tjandra untuk bertemu dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan proses permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Meski demikian, ia menambahkan, informasi yang diperoleh baru sebatas dugaan. Dalam laporan yang akan disampaikan hari ini, MAKI juga akan menyertakan bukti berupa foto-foto pertemuan tersebut.
"Sekali lagi mohon dipahami ini baru sebatas dugaan. Karena foto orang bisa saja hasil edit atau cropping," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/foto-pertemuan-salah-seorang-oknum-di-kejaksaan-agung.jpg)