Polrestabes Medan Sita Sabu 15 Kg
BREAKING NEWS Polisi Gulung Dua Jaringan Sabu 15 Kg dan 20 Ribu Ekstasi di Medan, 3 Pelaku Ditembak
Polrestabes Medan berhasil menggulung dua jaringan narkotika dengan barang bukti sabu 15 kilogram lebih dan ekstasi 20 ribu butir
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk
Tim Satres Narkoba memaparkan kasus dua jaringan narkotika sabu dengan tiga tersangka dengan total 15 kilogram dan 460 gram serta 20 ribu pil ekstasi di Mapolrestabes Medan, Jumat (24/7/2020).
"Kemudian ada TKP lainnya di 22 Juli 2020, melakukan penindakan terhadap saudara KS yang merupakan TO (target operasi) tim Satres Narkoba di Hotel Alam Indah Jalan Jamin Ginting, Medan. Pada saat ditangkap didapati 1 bungkus kertas daun ganja berat 0,7 kg," ungkap Riko.
Selanjutnya, dari hasil pengembangan ditemukan barang bukti lainnya dari tangan IE di Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan.
"Setelah dikembangkan tim menemukan tersangka IE di pasar Desa Bandar, Percutseituan kemudian dari yang bersangkutan disita 12 bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis sabu 460 gram," ungkapnya.
(vic/tribunmedan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kombes-riko-ekspose-dua-jaringan-narkoba.jpg)