Pengakuan Pilu Siswi Y Silitonga (15) yang Kerap Dicabuli Ayah Tirinya MRS (46) di Siantar
Perlakuan MRS kepada anak tirinya yang baru berusia 15 tahun dilakukan beberapa kali di kediaman mereka di Kecamatan Siantar Timur, Pematang Siantar
Namun karena sesuai keterangan yang didapat dari keluarga dan begitu juga anaknya, keluarga kemudian melaporkan hal ini ke Polres Pematangsiantar.
(tribun-medan.com/Alija Magribi)
***
Modus pelaku mengajak korban bermain terlebih dulu. Pelaku juga meminjamkan ponsel kepada korbannya.
Kasus lainnya, Polisi menangkap pelaku dugaan pencabulan inisial AS (20), seorang pemuda di Kelurahan Simpang Kelayang, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Inhu AKP Febriandy mengatakan, terdapat enam anak laki-laki yang menjadi korban pencabulan.
"Korban ada enam orang anak laki-laki yang dicabuli pelaku AS. Pelaku, kini telah kita tetapkan tersangka dan kita jerat dengan UU perlindungan anak," kata Febriandy kepada Kompas.com di Polres Inhu, Jumat (17/7/2020) sore.
Tersangka mengakui perbuatannya tersebut.
AS mengaku melakukan tindakan itu karena terlalu sering menonton video porno.
"Pengakuan tersangka melakukan sodomi karena keseringan menonton video porno, jadi dia lampiaskan lah ke anak-anak. Korban rata-rata berusia 8-13 tahun," kata Febriandy.
Tindakan itu dilakukan AS sejak 2019-2020.
AS melakukan tindakan itu di beberapa tempat berbeda.
Febriandy mengatakan, pencabulan dilakukan di sungai, kebun sawit, dan toilet rumah ibadah.
Modus pelaku mengajak korban bermain terlebih dulu.
Pelaku juga meminjamkan ponsel kepada korbannya.
"Modus tersangka, diantaranya mengajak korban mandi di sungai, membersihkan WC rumah ibadah, dipinjamkan handphone dan mengajak jalan-jalan."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pencabulan_kakek-mencabuli-cucu-tiri.jpg)