19 Kali Beraksi, Riki DPO Curanmor Dilumpuhkan Satreskrim Polres Binjai

- Sebulan lebih bersembunyi menghilangkan jejak sejak Mei, pelaku pencurian sepeda motor (DPO) akhirnya diringkus Satreskrim Polres Binjai.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Juang Naibaho
HO
Riki, DPO kasus curanmor diamankan petugas Satreskrim Polres Binjai 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Sebulan lebih bersembunyi menghilangkan jejak sejak Mei, pelaku pencurian sepeda motor (DPO) akhirnya diringkus Satreskrim Polres Binjai.

Petugas terpaksa melepaskan tembakan ke pelaku yang berupaya kabur di Dusun V Desa Asam Mencirim Pondok Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.

"Identitas pelaku, Masriki alias Riki (31) yang selama ini kesehariannya mocok-mocok. Tersangka diamankan sesuai laporan korban ibu rumah tangga (IRT) atas nama Desmirat Lubis (35) warga Jalan Satria Kelurahan Satria Kecamatan Binjai Kota," kata Kasat Reskrim, AKP Yayang, Rabu (22/7/2020).

Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting menjelaskan, kasus bermula pada 24 Mei 2019 pelapor memarkirkan sepeda motor Honda Vario di depan rumahnya.

Sekitar pukul 20.00 WIB, saat pelapor mau keluar, ternyata motornya sudah raib. Korban kemudian membuat laporan

"Dari LP itu tim Reskrim mendapat informasi dari masyarakat bahwa Riki sedang berada di rumah Dodi di Jalan Dusun V Desa Asam Mencirim Pondok Kecamatan Kutalimbaru. Tim beserta anggota Opsnal Unit Pidum melakukan penyelidikan di TKP tersebut," katanya.

Kanit Pidum Iptu Hotdiatur dan tim mengamankan Riki di dalam rumah Dodi.

Saat itulah Riki berusaha kabur sehingga diberi tindakan dengan menembak kaki pelaku.

Hasil interogasi, pelaku selama ini sudah dikenal spesialis curanmor di Kota Binjai.

Tak tanggung, tersangka sudah 19 kalu beraksi di sejumlah lokasi berbeda membawa kabur sepeda motor.

Berikut 19 lokasi pencurian motor yang dilakoni Riki:

1. Pencurian 1 (satu) unit Sp. Motor Yamaha Vixion warna merah sekitar bulan April 2018 di Bank BNI Tugu Binjai.

2. TP. Pencurian 1 (satu) unit Sp.motor Honda Beat warna biru sekitar bulan April 2018 di Jl. IR. Juanda Kel. Timbang Langkat Kec. Binjai Timur

3. Pecurian 1 (satu) unit Honda Beat warna hitam sekitar bulan Maret 2018 di Jl. Perintis kemerdekaan Kel. Kebun Lada Kec. Binjai Utara

4. Pencurian 1 (satu) unit Honda Vario warna putih sekitar bulan Januari 2018 di Jl. S Hatta Kec. Binjai Timur

5. Pencurian 1 (satu) unit Sp. Motor Yamaha Vixion warna merah sekitar bulan Desember 2017 Di mesjid Jl. Sutomo Kec. Binjai Utara

6. Pencurian 1 (satu) unit Sp. Motor Honda Beat warna hitam sekitar bulan Desember 2017 Di Alfamart di Jl. S.hattaKec. Binjai Timur

7. Pencurian 1 (satu) unit Sp. Motor Yamaha Vixion warna merah sekitar bulan Maret 2016 Di ATM BRI GALON di Jl. S.hatta Kel. Tanah Tinggi Kec. Binjai Timur

8. Pencurian 1 (satu) unit Sp. Motor Honda Vario warna putih sekitar bulan Januari 2017 Di Jl. Perintis Kemerdekaan Kel. Kebun lada Kec. Binjai Utara

9. Pencurian 1 (satu) unit Sp. Motor Honda Beat warna putih sekitar bulan April 2017 Di indomaret Rambung Kec. Binjai Selatan

10. Pencurian 1 (satu) unit Sp. Motor Honda Supra X 125 warna merah sekitar tahun 2015 Di Indomaret Jl. T. A. Hamzah Kec. Binjai

11. Pencurian 1 (satu) unit Honda Vario warna hitam sekitar bulan Maret 2016 di Jl. Sendang Rejo Kec. Binjai

12. Pencurian 1 (satu) unit Honda Beat warna hitam sekitar bulan Februari 2017 di Indomaret di Jl. S Hatta Kec. Binjai Timur

13. Pencurian 1 (satu) unit Honda Beat warna hitam sekitar bulan Februari 2017 di BRI Rambung Kec. Binjai Selatan

14. Pencurian 1 (satu) unit Honda Beat warna merah sekitar bulan september 2017 di Jl. Gatot Subroto Kel. Bandar senembah Kec. Binjai Barat

15. Pencurian 1 (satu) unit Honda Beat warna merah sekitar bulan September 2017 di Indomaret Jl. S Hatta Kec. Binjai Timur

16. Pencurian 1 (satu) unit Honda Vario warna putih sekitar bulan Januari 2018 di Alfamart Jl. Perintis Kemerdekaan Kel. Kebun Lada Kec. Binjai Utara

17. Pencurian 1 (satu) unit Yamaha Jupiter MX warna merah sekitar bulan Maret 2018 di Jl. IR. Juanda Kel. Timbang Langkat Kec. Binjai Timur

18. Pencurian 1 (satu) unit Yamaha Vixion warna putih sekitar bulan April 2017 di Jl. S Hatta Kec. Binjai Timur

19 Pencurian 1 (satu) unit Honda Vario warna merah sekitar bulan Desember 2018 di Alfamart Jl. S Hatta Kec. Binjai Timur.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved