19 Kali Beraksi, Riki DPO Curanmor Dilumpuhkan Satreskrim Polres Binjai
- Sebulan lebih bersembunyi menghilangkan jejak sejak Mei, pelaku pencurian sepeda motor (DPO) akhirnya diringkus Satreskrim Polres Binjai.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Sebulan lebih bersembunyi menghilangkan jejak sejak Mei, pelaku pencurian sepeda motor (DPO) akhirnya diringkus Satreskrim Polres Binjai.
Petugas terpaksa melepaskan tembakan ke pelaku yang berupaya kabur di Dusun V Desa Asam Mencirim Pondok Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.
"Identitas pelaku, Masriki alias Riki (31) yang selama ini kesehariannya mocok-mocok. Tersangka diamankan sesuai laporan korban ibu rumah tangga (IRT) atas nama Desmirat Lubis (35) warga Jalan Satria Kelurahan Satria Kecamatan Binjai Kota," kata Kasat Reskrim, AKP Yayang, Rabu (22/7/2020).
Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting menjelaskan, kasus bermula pada 24 Mei 2019 pelapor memarkirkan sepeda motor Honda Vario di depan rumahnya.
Sekitar pukul 20.00 WIB, saat pelapor mau keluar, ternyata motornya sudah raib. Korban kemudian membuat laporan
"Dari LP itu tim Reskrim mendapat informasi dari masyarakat bahwa Riki sedang berada di rumah Dodi di Jalan Dusun V Desa Asam Mencirim Pondok Kecamatan Kutalimbaru. Tim beserta anggota Opsnal Unit Pidum melakukan penyelidikan di TKP tersebut," katanya.
Kanit Pidum Iptu Hotdiatur dan tim mengamankan Riki di dalam rumah Dodi.
Saat itulah Riki berusaha kabur sehingga diberi tindakan dengan menembak kaki pelaku.
Hasil interogasi, pelaku selama ini sudah dikenal spesialis curanmor di Kota Binjai.
Tak tanggung, tersangka sudah 19 kalu beraksi di sejumlah lokasi berbeda membawa kabur sepeda motor.
Berikut 19 lokasi pencurian motor yang dilakoni Riki:
1. Pencurian 1 (satu) unit Sp. Motor Yamaha Vixion warna merah sekitar bulan April 2018 di Bank BNI Tugu Binjai.
2. TP. Pencurian 1 (satu) unit Sp.motor Honda Beat warna biru sekitar bulan April 2018 di Jl. IR. Juanda Kel. Timbang Langkat Kec. Binjai Timur
3. Pecurian 1 (satu) unit Honda Beat warna hitam sekitar bulan Maret 2018 di Jl. Perintis kemerdekaan Kel. Kebun Lada Kec. Binjai Utara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dpo-kasus-curanmor-ditembak.jpg)