Setelah Diintai 2 Maling di Tanjung Morawa Akhirnya Tertangkap, Pelakunya Gak Disangka

Sekira pukul 03.00 WIB pihak Polsek Tanjung Morawa pun menjemput dua orang pelaku yang sudah ditangkap oleh warga.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Salomo Tarigan
T R I B U N MEDAN/Indra Gunawan
Dua maling di Dusun I Desa Dalu X B Kecamatan Tanjung Morawa, pada saat ditangkap warga Senin, (20/7/2020). 

Sekira pukul 03.00 WIB pihak Polsek Tanjung Morawa pun menjemput dua orang pelaku yang sudah ditangkap oleh warga.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin Manurung menyebut, hingga pukul 10.00 WIB korban belum membuat laporan ke Polsek.

"Ya kalau tidak membuat LP ya kita lepas lah apa dasar kita menahan mereka. Ya kalau enggak ada juga besok kita lepas kan lah. Kalau barang buktinya sudah ada ikan cupang sekitar 15 ekor. Nilainya jugakan dibawah Rp 2,5 juta enggak bisa kita tahan karena ada Perma,"kata Sawangin.

Sementara itu Kades Dalu X B, Wantoro membenarkan kalau warganya banyak yang resah dengan aksi-aksi pencurian belakangan ini.

Bahkan ia mengaku kalau dirinya sendiri pun sempat menjadi korban kejahatan.

" Ya saya sendiri hilang handpone sebelum puasa lalu. Ya resah lah tentu di sini karena banyak yang hilang. Kita juga kecewa karena rupanya pelakunya juga masih warga sini. Makanya tadi dibuat pertemuan mediasi antara keluarga pelaku dan korban,"kata Wantoro.

(dra/t r i b u n-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved