Polrestabes Medan Ciduk 4 Kurir Sabu
TERBARU Bungkusan Teh China Dipakai Balut Narkoba Sabu, Wakapolrestabes Medan: Modusnya Tetap Sama
Sabu tersebut dibagi dalam tiga bungkusan: bungkusan pertama ditemukan pada satu kotak kaleng roti
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Salomo Tarigan
TRI BUN-MEDAN.com, Medan -
Setelah keempat kurir sabu berhasil diringkus polisi, Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji membeberkan cara ke-empat pria tersebut membawa barang haram tersebut.
Barang bukti seberat 1 kilogram ternyata dibalut para pelaku dengan menggunakan kemasan bungkusan teh China.
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji menuturkan bahwa modusnya masih sama dengan menggunakan bungkusan teh China.
"Modus tetap sama dibungkus dengan bungkusan teh China ya," ujar Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji pada Selasa (14/7/2020).
Saat ditanya apakah jaringan tersebut merupakan jaringan Internasional, AKBP Irsan Sinuhaji menuturkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman.
Sabu tersebut dibagi dalam tiga bungkusan: bungkusan pertama ditemukan pada satu kotak kaleng roti yang di dalamnya terdapat plastik klip yang berisi 300 gram sabu.
Barang bukti ini ditemukan pada tangkapan pertama dari tangan Sutan Mahedi Efendi di Jalan Pancasila, Dusun IX Rambutan II, Desa Bandar Kalipa, Kecamatan Percut Seituan pada Kamis (18/6/2020).
Bungkusan yang kedua didapatkan dari tangan Susal Mina yang berhasil diringkus pada Kamis (25/6/2020) di Jalan Karya Ujung, Kelurahan Namorambe, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.
Bungkusan ketiga yang diperoleh dari dua tersangka; Ridho Syahputra dan Abdul Hanan di Jalan Sei Mencirim Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang pada Minggu (12/7/2020).
Untuk memastikan bahwa barang bukti tersebut adalah sabu, pihak petugas dari Laboratorium Forensik Polrestabes Medan menguji barang bukti dengan sebuah cairan.
"Untuk memastikan bahwa ini sabu, kita menambahkan cairan ini. Akan ada perubahan warna menjadi orange dan mengeluarkan asap," ujar petugas yang menangani uji coba tersebut.
Ternyata benar, serbuk putih tersebut mengeluarkan asap dan berubah warna setelah dicampurkan dengan cairan pada sebuah wadah yang sudah disiapkan.
Dari penuturan Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, perkiraan harga 1,6 kilogram sabu tersebut mencapai Rp 640 juta.
"Total harga 640 juta rupiah. Terhadap empat tersangka ini masih kita kembangkan lagi untuk mengetahui mereka mendapatkan sabu itu darimana," pungkasnya.
(cr3/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/wakapolrestabes-medan-akbp-irsan-sinuhaji-tengah-mengangkat-barang-bukti.jpg)