News Video
VIRAL Video Wanita Lempar Al Quran, Mengaku Yahudi Tak Takut Dosa, Akhirnya Ditangkap Polisi
Wanita itu melempar Al Quran yang dibawanya dan mengatakan dirinya tidak berdosa.
VIRAL Video Wanita Lempar Al Quran, Mengaku Yahudi Tak Takut Dosa, Akhirnya Ditangkap Polisi
TRI BUN-MEDAN.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita marah-marah hingga melempar Al Quran viral di media sosial Facebook.
Dalam video tersebut, terlihat wanita berambut panjang mengenakan pakaian berwarna oranye itu mendatangi dan memarahi salah seorang warga yang tengah duduk.
Wanita itu melempar Al Quran yang dibawanya dan mengatakan dirinya tidak berdosa.
Selain itu, wanita tersebut mengancam akan merobek Al Quran.
"Mau ko robek itu? Saya tidak takut dosa-dosaan," kata wanita itu setelah salah satu lelaki dalam video itu mengingatkan perbuatannya tersebut.
Namun, niatnya yang hendak merobek Al Quran dihalang-halangi pria yang diduga kerabatnya.
"Saya sembahyang karena dia. Saya tidak takut dosa," kata wanita itu.
Tidak lama setelah video marah-marahnya viral, video lain menunjukkan rombongan ibu mendatangi rumah wanita yang melempar Al Quran itu.
Para ibu tersebut bersitegang dengan wanita yang melempar Al Quran itu.
"Tidak boleh kamu begitu biar Yahudi ko," kata seorang ibu yang mendatangi rumah pelempar Al Quran.
Berdasarkan keterangan unggahan video tersebut, diduga peristiwa itu terjadi di Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Wajo, Makassar.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam membenarkan bahwa kejadian itu berada di Kecamatan Wajo.
Dia mengatakan, wanita tersebut sudah diamankan polisi pada Kamis malam.
"Kejadiannya itu baru tadi sore. Pelaku inisial INC sudah diamankan," kata Kadar.
Kadar belum mengetahui detail kronologi dan motif kejadian tersebut bisa terjadi.
Namun, polisi langsung mendatangi kediaman INC setelah aksinya itu dilaporkan oleh ketua RT-nya.
"Ini masih diperiksa dan masih didalami bagaimana kronologinya. Tapi, ini sudah ada laporannya dari ketua RT setempat," ujar Kadarislam.
Beberapa waktu yang lalu, di Kota Medan kejadian serupa juga pernah terjadi.
Di mana ada seseorang yang sengaja merobek Al Quran dan membuang di jalan raya.
DIM (44) Ditangkap saat Merobek Al-Quran, Kakinya Bercucuran Darah Dibawa ke Kantor Polisi
Tim Reskrim Polsek Medan Kota menangkap pelaku penyobek Al-Quran berinisial DIM (44), warga Jalan Utama, Kecamatan Medan Kota, Kamis (13/2/2020).
Pantauan wartawan www.tribun-medan.com, kaki DIM pincang dan bercucuran darah.
Saat ditanya awak media, Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan, bantah menembak pelaku saat proses penangkapan.
"Pada saat penangkapan, sendalnya lepas dan terjatuh," ucap Kompol Rikki Ramadhan.
Paparan kasus ini dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Eddizon Isir.
Ia menyebutkan DIM ditangkap saat akan melakukan aksinya.
"Tadi pagi, saat pelaku merobek (Al'Quran) kemudian memabawa dan hendak menebar, berhasil ditangkap," jelas Kombes Pol Johnny Eddizon Isir.
"Untuk tersangka bernama DIM (44) beragama Islam," tambahnya.
DIM sudah melakukan aksinya berkali-kali.
Ia menebar sobekan Al-Quran tak jauh dari Masjid Raya Jalan Sisingamangaraja, Medan.
Kombes Pol Johnny Eddizon Isir berharap dalam kasus pembuangan ayat suci Al-Quran ini masyarakat tidak terprovokasi karena ada kelompok-kelompok yang ingin mengganggu kondisi kambtibmas di Kota Medan.
"Untuk tersangka dikenakan Pasal 156 A KUHPidana tentang penistaan agama maksimal ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkasnya.
Terekam CCTV
Rekaman CCTV memperlihatkan video saat robekan Al-Quran bertebaran di Jalan Sisingamangaraja Medan.
Hal ini sontak mengagetkan warga dan pengendara yang melintasi Jalan Sisingamangaraja Medan.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (7/2/2020) pukul 08.55 WIB.
Sejauh ini dijelaskan ada 8 orang saksi yang dimintai keterangan.
Mereka diantaranya Willy Andre Yanda Damanik, (21), M Rozi Hanafi, (29), Ananda Syahputra Siregar (34), Asdad Alwi Silitonga (21), Imam Gazali, (30Tahun), dan Asril (41), Fauziah Dalimunthe (30) dan Risky Siregar (38).
Menurut seorang saksi Asril (41), dirinya sedang berada di depan Hotel Madani Medan Jalan Sisingamangaraja, kemudian saksi melihat yang diduga pelaku pelempar robekan kertas bertuliskan Arab mengendarai Mobil Toyota Kijang Innova warna hitam yang melintas dari arah Mesjid Raya Medan ke Simpang Jalan Rahmadsyah Medan.
“Selanjutnya saksi menerangkan bahwa kejadian ini sudah mau hampir tiap hari berlangsung namun jumlah banyaknya robekan kertas bertuliskan Arab agak lebih banyak dari sebelumnya,” jelas Edward.
Sementara dari pengakuan saksi lain, Risky Siregar (38), saksi saat itu sedang berada di depan Garuda Citra Hotel Medan Jalan SM Raja Medan, kemudian saksi melihat yang diduga pelaku pelempar robekan kertas Bertulisan Arab mengendarai Sepeda motor Jenis Bebek.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : "Video Viral Wanita Lempar Al Quran di Makassar, Polisi: Pelaku Sudah Diamankan"