TERBARU Oknum Polisi Diduga Aniaya Saksi Kasus Pembunuhan di Polsek Percut, Polda Sumut Turun Tangan
Bekas-bekas lembam di sebagian tubuh dan wajahnya terlihat saat Sarpan menunjukkan di depan awak media.
Suasana haru pun menyambut kepulangan saksi tersebut ke rumahnya di Jalan Sidumolyo Pasar IX Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan. Namun, ada yang aneh dengan kondisi Sarpan.
Terkait penahanan selama lima hari terhadap saksi, Tri bun-Medan.com melalui WhatsApp mengkonfirmasi langsung ke Kapolsek Percutseituan Kompol Otniel Siahaan.
Ia mengatakan bahwa penahanan tidak benar.
"Tidak benar dilakukan penahanan. Itu pemeriksaan marathon," ucapnya.
Saat ditanya dugaan saksi mendapat perlakuan tidak menyenangkan (dugaan penganiayaan), pihak kepolisian Polsek Percutseituan juga membantah kabar tersebut.
"Tidak benar. Terima kasih," ucapnya dengan singkat.
Terpisah, terkait pengembangan kasus dugaan penganiayaan tersebut, Polda Sumut akan merencanakan pemanggilan terhadap personel Percutseituan.
Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan yang ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (8/7/2020) mengatakan, akan direncanakan pemanggilan.
"Kasus ini dalam penyelidikan propam. akan melakukan panggilan. Bila nanti terbukti tentu akan diberikan sanksi, sesuai dengan perbuatannya," ujarnya.
Lanjutnya, bisa sanksi disiplin dan kode etik.
"Bisa sanksi ke disiplin, bisa sanksi kode etik (tidak profesional)," bebernya.
Saat disinggung berapa personel yang akan melakukan pemanggilan, MP Nainggolan mengatakan tentu penyidik dan penanggung jawabnya.
"Tentu ada beberapa personel yang akan dipanggil," pungkasnya.
(mft/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kasubdit-penmas-polda-sumut-akbp-mp-nainggolan-naingg.jpg)