Terkini 20 Tersangka Kerusuhan di Madina
Kapolda Irjen Martuani Ungkap Kerusuhan di Madina Diorganisir, Dalang Pelaku Diimbau Serahkan Diri
Ini diorganisir oleh tersangka utama yang saat ini masih kami kejar berinisial RS. Tinggal satu orang lagi
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Salomo Tarigan
Laporan Wartawan Tri bun Medan, Victory Arrival Hutauruk
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN -
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan pihaknya masih mengejar satu tersangka yang merupakan otak kerusuhan hingga pembakaran mobil Wakapolres Madina pada 29 Juni 2020 lalu.
"Ini diorganisir oleh tersangka utama yang saat ini masih kami kejar berinisial RS. Tinggal satu orang lagi yang belum tertangkap inisial RS saya yakin kami bisa tangkap dia," tegas Martuani saat konfrensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (8/7/2020).
Bekas Kapolda Papua ini meminta agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri.
"Kami meminta kepada yang bersangkutan segera menyerahkan diri dan kami pastikan dia tidak akan dianiaya," ungkapnya.
Martuani menjelaskan bahwa 20 pelaku tersebut memiliki perannya masing-masing. Mulai dari aktor intelektual hingga orang di lapangan.
Ia menyebutkan bahwa para pelaku akan dijerat hukum sesuai dengan perannya masing-masing.
"Di antara pelaku ini adalah aktor intelek, ada perencana, ada yang menyusun dan pelaksana, Nanti akan kita pilah dia sesuai perannya," jelasnya.
Jenderal Bintang Dua ini menegaskan bahwa pihaknya telah menangkap 20 orang tersangka dalam kasus ini.
Dimana para pelaku ini memiliki motif yaitu memeras kepala desa yang bersangkutan untuk memberikan 30 persen dari Bantuan Langsung Tunai (BLT)
"Apa yang terjadi di Mompang Julu kelompok unjuk rasa kelompok anarkis dan memblokir jalan, sehingga jalan Trans Sumatera Utara itu menjadi terhambat apa yang terjadi disana memaksa kepala desa untuk mengundurkan diri. Setelah penelurusan kita, diketahui bahwa kelompok ini memaksa kepala desa harus menyerahkan 30 persen dari dana desa khususnya BLT jadi penyimpangannya disitu," tuturnya.
Ia menyebutkan bahwa para pelaku yang diamankan total ada 21 orang, namun 1 orang tidak terbukti sehingga dilepaskan. Sedangkan 2 tersangka lainnya anak di bawah umur.
"Tokoh-tokohnya ada kita tangkap 21 , 1 orang tidak terbukti dan 2 orang di bawah umur kita tinggal di Madina. 18 orang ada dihadapan rekan-rekan," ungkap Martuani.
Lebih lanjut, Martuani menegaskan pihaknya akan menindak tegas para pelaku yang mengatasnamakan aksi namun untuk memeras orang lain.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pemaparan-kasus-kerusuhan-mandailing-natal-madina-di-polda-sumut-rabu-872020.jpg)