News Video
Berjanji Perangi Narkoba Setelah Bertobat, Oknum Wartawan di Samosir Malah Ditangkap Simpan Sabu
Diduga Herman salah seorang yang licin dengan mengandalkan dirinya sebagai wartawan dalam penggunaan barang terlarang jenis sabu.
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: M.Andimaz Kahfi
Berjanji Perangi Narkoba Setelah Bertobat, Oknum Wartawan di Samosir Malah Ditangkap Simpan Sabu
TRI BUN-MEDAN.COM, TOBA - Seorang oknum wartawan media online, Herman Richardo Hutapea bersama seorang temannya diciduk Sat Narkoba Polres Tobasa dan akhirnya ditahan di Mako Polres Toba (4/7/2020).
Kasat Narkoba Polres Toba, AKP Budi Ginting mengatakan Herman diciduk bersama temannya Dodi Surya Purba dirumah Dodi, di Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba, Jumat (3/7/2020).
"Dari tangan kedua pelaku kita berhasil mengamankan diduga sabu seberat 2, 77 gram, berikut barang bukti lainnya berupa alat hisap (bong) serta kaca pirex," kata AKP Budi.
Diduga Herman salah seorang yang licin dengan mengandalkan dirinya sebagai wartawan dalam penggunaan barang terlarang jenis sabu, untuk mengelabui pihak kepolisian.
Bahkan untuk menyakinkan masyarakat, pemerintah dan pihak kepolisian, pada bulan Maret 2020 lalu, ketika ada deklarasi penolakan narkoba di Tambunan yang dihadiri Bupati, kepolisian dan masyarakat dirinya memberikan pernyataan menolak Narkoba di Kabupaten Toba.
Berikut isi percapakan dalam video durasi 3 menit 22 detik tersebut.
"Saya pengguna narkoba aktif sejak 2013, kemudian pada tahun 2016 saya ditangkap oleh pihak kepolisian dan dijebloskan ke Rutan Balige. Setelah 5 bulan mendekam di Rutan Balige, saya tidak jera. Saya ketangkap lagi berjualan narkoba di Rutan Balige," kata Herman coba meyakinkan kala itu.
"Disana saya kembali mendapatkan hukuman dan bebas pada awal 2019. Awal 2019 sampai akhir 2019 mungkin banyak yang tahu juga, saya masih pemakai aktif. Akan tetapi di awal 2020 saya putuskan untuk berhenti dari narkoba," tambahnya.
Herman menjelaskan dihadapan masyarakat, secara resmi mengajak bergabung untuk memerangi narkoba.
Untuk mempermudah memerangi narkoba, Herman dan beberapa rekannya sudah membentuk komunitas kecil yang terdiri dari ibu-ibu.
"Saya minta ke Kapolres agar dibuka call center darurat narkoba agar masyarakat yang mengetahui peredaran narkoba di desa-desa yang jauh dari ibukota bisa menghubungi pihak Polres Toba Samosir," katanya.
Herman mengaku pernyataan sikapnya sesuai dengan instruksi Presiden, Kapolri dan Kapolda.
"Pesan saya, jika saya masih terlibat dengan peredaran narkoba pak Kapolres saya tidak perlu ditangkap atau dihukum. Saya minta ditembak," tegas Herman.
Ia menambahkan, kepada para bandar dan pemakai narkoba, jangan ketemu dengan dirinya. Karena dia tak akan segan-segan untuk melaporkan pelaku narkoba kepada pihak kepolisian untuk ditangkap.
"Dengan berani dan tegas saya sampaikan sekali lagi, kepada para bandar ataupun para kurir dan pemakai narkoba
Jangan ketemu dengan saya, akan saya tangkap saudara," celotehnya kala itu.
Namun semua itu hanya sebagai topeng belaka, setelah Herman bersama Dodi tertangkap oleh pihak Sat Narkoba Polres Tobasa.
Lanjut Kasat Narboba, untuk saat ini kedua tersangka diamankan di Mako Polres Tobasa untuk diperiksa dan dimintai keterangannya.
"Untuk saat ini kedua pelaku belum bisa kita pastikan, apakah mereka sebagai pemakai atau pengedar, rekan media harap bersabar menunggu pengembangan lidik yang kita lakukan. Yang pasti akan kita beritahukan," kata Budi mengakhiri.
(jun-tribun-medan.com)