Gubernur Copot Dirut PDAM Tirtanadi Trisno Sumantri, Ijeck Bilang Seluruh BUMD Masuk Daftar Evaluasi
Nantinya seluruh BUMD setelah 1 tahun akan dievaluasi seluruhnya dengan target kerjanya
Penulis: Satia | Editor: Salomo Tarigan
TRI BUN MEDAN.COM, MEDAN -
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mencopot Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi, Trisno Sumantri.
Pencopotan ini dilakukan, karena perusahaan tersebut tidak mencapai target penjualan selama dinakhodai oleh Trisno Sumantri.
• HEBOH Penemuan Mayat di Percut, Warga Duga Pelaku Pencurian Motor, Ini Penjelasan Polisi
"Berhubung Tirtanadi dalam target kerja pelayanan air minum belum sesuai target dan harapan kami, makanya keputusan kami bersama dengan pak Gubernur untuk memberhentikan Dirut," kata Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah, melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (30/6/2020).
Tidak hanya pada PDAM Tirtanadi saja evaluasi yang dilakukan, Musa Rajekshah mengatakan, seluruh perusahaan daerah lainnya juga masuk dalam daftar.
• AKHIRNYA Kades Mengundurkan Diri, Update Kericuhan di Madina soal BLT dan Pembakaran Mobil Polisi
Pria yang akrab disapa Ijeck ini mengatakan, seluruh perusahaan daerah dalam hal ini diberikan waktu setahun kerja untuk mengetahui apakah target terpenuhi atau tidak. Jika tidak, perombakan akan terjadi, karena dianggap gagal.
"Evaluasi kinerja setelah 1 tahun menjabat. Nantinya seluruh BUMD setelah 1 tahun akan dievaluasi seluruhnya dengan target kerjanya," kata dia.
Setelah pencopotan ini, belum ada penunjukan langsung kepada pejabat sementara untuk mengisi kursi Dirut tersebut.
Ijeck mengatakan, saat ini kursi pimpinan Dirut PDAM Tirtanadi masih kosong dan belum ada yang mengisi.
Kemungkinan, pihaknya akan melakukan lelang jabatan atau mengangkat orang dalam untuk mengisi jabatan tersebut.
"Belum ada pejabatnya," jelasnya.
(Wen/Tri bun-Medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/edy_rahmayadi_ijeck.jpg)