Gara-gara Utang, Pemuda Ini Nekat Lempar Bom Molotov ke Rumah Tentara, Polisi Kini Buru Otak Pelaku
Petugas gabungan dari Polresta Deliserdang dan Polsek Biru Biru berhasil mengungkap pelaku pelemparan bom molotov ke rumah anggota Koramil 15/DT
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Petugas gabungan dari Satuan Reskrim Polresta Deliserdang dan Polsek Biru Biru berhasil menangkap pelaku pelemparan bom molotov ke rumah anggota Koramil 15/DT, Pelda Sugiman (50), di Dusun II Gang Teratai Desa Sidomulyo.
Peristiwa pelemparan bom molotov diketahui setelah korban terbangun karena mendengar suara ledakan kecil dari depan rumahnya.
Pelda Sugiman melihat kobaran api di bagian pintu depan rumah sehingga berteriak minta tolong.
Warga sekitar pun sontak berdatangan dan membantu memadamkan api.
Selanjutnya, peristiwa itu dilaporkan korban ke Danramil 15/DT, Kapten Czi TEJ Tobing dan Polsek Biru Biru.
Setelah menerima dan menindaklanjuti laporan korban, petugas berhasil menangkap pelaku bom molotov.
Adapun identitas pelaku yakni, Adek Irawan alias Dedek (32) warga Jalan Ardagusema Delitua, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.
• BREAKING NEWS: Disebut Covid-19, 11 Warga Gugat Gugus Tugas Pematangsiantar ke Pengadilan
• Seorang Siswi SMK Dijemput Pria Beristri Pakai Mobil, Disetubuhi Berkali-kali, Pulang Sudah Hamil
• TERKINI Sudah Tembus Seribu Orang Pasien Aktif Positif Covid-19 di Sumut
Pelaku diamankan petugas dari kediamannya pada Minggu (28/6/2020) subuh, kemarin.
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, hingga kini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut.
"Saat ini kita sedang melaku di pengejaran terhadap pelaku utama pelemparan bom molotov tersebut," ujarnya, Senin (29/6/2020).
Lanjut Firdaus, sedangkan otak pelaku hingga kini masih dalam pengejaran berinisial D (28), Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.
Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap motif pelemparan rumah oknum TNI tersebut dilatarbelakangi utang antara pelaku D dengan anak korban bernama Danu.
D diduga sakit hati sehingga nekat melakukan aksi teror.
"Alasan pelaku melakukan tindak pidana itu karena adanya utang piutang antara D dengan Danu," jelas mantan Kanit Buncil Ditreskrimum Polda Sumut tersebut.
• Kasus Covid-19 Kembali Merebak di China, Karantina 400.000 Warga Kota Anxin
• Cerita Wisudawan Terbaik UINSU Vanny Fadilla Jalani Wisuda Virtual, Sibuk Cek Wifi daripada Make Up
Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan pelaku bahwa aksi pelemparan bom molotov diotaki oleh D.
"Pelemparan bom molotov dilakukan D setelah berhenti di depan rumah korban. D turun dari sepeda motor kemudian mengambil bom molotov yang disangkutkan pada gantungan kunci sepeda motor dan langsung dilemparkan ke arah pintu rumah korban. Selanjutnya Dila yang membawa sepeda motor dan pelaku Dedek dibonceng langsung kabur," bebernya.
Dalam kasus tersebut, sambung Firdaus, pihak kepolisian telah meminta keterangan dua saksi.
Dari tangan tersangka turut disita satu unit sepeda motor Yamaha Vega R hitam merah tanpa plat nomor polisi yang digunakan untuk beraksi.
(mft/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pelempar-bom-molotov-ke-rumah-tentara.jpg)