KABAR GEMBIRA Nadiem Makarim untuk Mahasiswa, Biaya Uang Kuliah Diringankan
mereka pun juga harus menjalani perkuliahan di rumah yang tentunya perlu merogoh kocek lagi untuk membeli paket internet.
TRI BUN-MEDAN.com -
Kali ini kabar gembira datang dari dunia pendidikan Indonesia, khususnya bagi para mahasiswa tanah air.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim telah mengambil kebijakan yang mengatur keringanan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa di tengah pandemi Covid-19.
Kebijakan ini tertuang pada Peraturan Mendikbud Nomor 25 Tahun 2020.
• BERITA PERSIB HARI INI: Pelatih Robert Bikin Program Latihan Baru, PSSI Putuskan Liga 1 Bergulir
Nadiem menjelaskan kebijakan di atas merupakan jawaban dari Kemendikbud atas aspirasi mahasiswa yang selama ini kesulitan membayar biaya kuliah di kala masa pandemi virus corona ini.
• BERITA PERSIB HARI INI: Pelatih Robert Bikin Program Latihan Baru, PSSI Putuskan Liga 1 Bergulir
Lewat konferensi pers secara daring, Jumat (19/6/2020), Nadiem mengatakan, ini adalah jawab dari permintaan mahasiswa.
"Mereka meminta apakah ada arahan dari Kemendikbud untuk meringankan beban UKT mereka. Dan ini adalah jawaban bagi mahasiswa-mahasiswa tersebut," tutur Mantan CEO GoJek ini.
• Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 20 Juni 2020, Asmara Leo Akan Membaik, Aquarius Menikmati Akhir Pekan
Nadiem menjelaskan, kebijakan tersebut dibuat guna membantu mahasiswa dari ancaman tidak dapat meneruskan perkuliahan dampak dari masalah ekonomi.
Mentreri Pendidikan ini mengklaim memperoleh laporan dari kelompok mahasiswa, dosen, dan pihak universitas mengenai kesulitan ekonomi akibat dari adanya pandemi Covid-19.
Tak sedikit teman mahasiswa yang ekonomi orang tuanya terdampak oleh pandemi Covid-19.
• Jawaban Bank Indonesia Setelah Viral 1 Keping Koin Rp 1.000 Gambar Kelapa Sawit Dihargai Rp 100 Juta
• BERITA PERSIB HARI INI: Pelatih Robert Bikin Program Latihan Baru, PSSI Putuskan Liga 1 Bergulir
Di samping itu, mereka pun juga harus menjalani perkuliahan di rumah yang tentunya perlu merogoh kocek lagi untuk membeli paket internet.
Hal tersebut berimbas pada kemampuan untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
"Kami mendapat berbagai macam tanggapan, berbagai macam input dari grup mahasiswa, grup dosen dan grup-grup lainnya yang telah menceritakan betapa besarnya beban bagi banyak sekali mahasiswa," ucap Nadiem.
Sebagai informasi tambahan, melalui Peraturan Mendikbud Nomor 25 Tahun 2029 universitas boleh menyesuaikan UKT untuk para mahasiswanya sesuai dengan kondisi ekonomi mahasiswa bersangkutan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tri bunnewswiki dengan judul Kabar Gembira untuk Mahasiswa Indonesia, Mendikbud Nadiem Ambil Keputusan Ringankan Biaya Kuliah
• Jawaban Bank Indonesia Setelah Viral 1 Keping Koin Rp 1.000 Gambar Kelapa Sawit Dihargai Rp 100 Juta
• BERITA PERSIB HARI INI: Pelatih Robert Bikin Program Latihan Baru, PSSI Putuskan Liga 1 Bergulir
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/mendikbud-nadiem-makarim-buka-bukanan-un-atau-ujian-nasional-nasib-un-2020-penentu-kelulusan.jpg)