Update Covid19 Sumut 16 Juni 2020

Sumut Peringkat Tiga Dalam Laju Penyebaran dan Penularan Covid-19 se-Indonesia, Angka Rt 1,45

Berdasarkan laman situs Bonza Teknologi hingga Selasa (16/6/2020) siang, tercatat angka Reproduksi Efektif penyebaran Covid-19 di Sumut adalah 1,45.

TRI BUN MEDAN/Victory Arrival
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemprov Sumut, Mayor Kes dr Whiko Irwan 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Angka Reproduksi Efektif (Rt) Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tercatat saat ini masih menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia.

Berdasarkan pantauan dari laman situs Bonza Teknologi yang menyajikan update laju penyebaran virus secara real-time, hingga Selasa (16/6/2020) siang, tercatat angka Reproduksi Efektif penyebaran Covid-19 di Sumut adalah 1,45.

Angka reproduksi efektif penyebaran Covid-19 ini memang selalu bergerak dinamis sesuai perkembangan kasus yang terjadi di tiap daerah.

Sebelumnya, angka reproduksi efektif penyebaran Covid di Sumut pernah jadi salah satu yang terendah.

Bahkan beberapa hari lalu sempat jadi yang tertinggi di Indonesia dengan angka Rt 1,75.

Dengan angka Rt yang saat ini menurun jadi 1,45 , namun laju penyebaran virus Corona yang terjadi di Sumut saat ini masih di atas 1.

Saat ini Sumut berada pada peringkat ketiga dalam laju penyebaran dan penularan Covid-19 dari 34 Provinsi se-Indonesia.

4 Syarat Penting Wajib Diterapkan Bila Pengin Berlakukan Sekolah Tatap Muka di Zona Hijau Covid-19

Peringkat pertama saat ini diduduki Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dengan angka Rt 1,52 dan Gorontalo (Rt 1,45). Sedangkan yang terendah masih ditempati Sulawesi Barat (0,67) dan Aceh (0,33).

Artinya dengan angka Rt 1,45, setiap infeksi atau penularan masih bisa menulari lebih dari satu orang.

Sebagai contoh jika Rt = 2 berarti satu pasien yang terinfeksi akan menulari rata-rata dua pasien lainnya.

Namun Rt di bawah 1.0, setiap infeksi akan menyebabkan kurang dari satu infeksi lainnya, hingga virus akan berhenti menyebar.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara Mayor Kes dr Whiko Irwan mengakui angka Rt di Sumut saat ini masih belum di bawah 1.

Sebelumnya dari Pemerintah Pusat, ada tiga kriteria yang harus dipenuhi setiap daerah sebelum menerapkan new normal, salah satunya adalah indeks penularan virus corona atau basic reproduction number (R0) atau Angka Reproduksi Efektif (Rt) covid di bawah angka 1.

Terkait hal itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara Mayor Kes dr Whiko Irwan sebelumnya mengatakan Sumut memang belum ada menerapkan intervensi secara ketat untuk mengurangi Angka Reproduksi Efektif.

"Kan kita ini belum intervensi (lebih luas). PSBB kita kan enggak. Karena yang saat ini kan lebih banyak imbauan. Kalau intervensi berarti sudah diberlakukan aturan dan sanksi. Nah itu baru bisa kita evaluasi ulang," ujarnya.

Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19, KPUD Karo Butuh Tambahan Anggaran 2,7 Miliar

Dr Whiko menjelaskan, beberapa bulan dalam upaya menekan laju Covid-19 pemerintah provinsi lebih banyak melakukan ''intervensi'' ke dunia usaha seperti penutupan sementara mall, termasuk tempat hiburan hingga sekolah rumah ibadah untuk mencegah penularan di masyarakat umum.

Karena itu, untuk selanjutnya Pemprov Sumut dan Gugus Tugas tengah mempersiapkan tata aturan ataupun sanksi yang akan diterapkan ke masyarakat untuk menekan penularan Covid-19 di Sumut.

Aturan yang dirancang nantinya akan mengatur masyarakat dalam beraktivitas.

Selain itu tata aturan baru yang dirancang itu juga akan memuat sanksi bagi wagra yang melanggar.

"Kalau ke masyarakat kadang adakan sweeping masker pun berbenturan dengan masyarakat. Karena regulasinya untuk aparat mau menindak dasarnya apa, kecuali kalau sudah ada aturan yang jelas baru ada sanksi," kata Whiko.(can/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved