Siswi SMP Diam-diam Melahirkan di Pinggir Sawah, Pulang ke Rumah Dikira Ibunya Masalah Menstruasi
Seorang siswi yang dibawa orangtuanya ke Puskesmas Sukaluyu, Kabupaten Cianjur mengeluhkan masalah datang bulan atau menstruasinya.
"Untuk pasien kami akan rujuk ke RSUD. Namun, perkaranya sudah ditangani pihak polsek Sukaluyu," katanya.
Kapolsek Sukaluyu, Iptu Anaga Budiharso, membenarkan, adanya penemuan mayat bayi perempuan yang dibuang ibunya.
"Kami mendapat laporan dari pihak Puskesmas Sukaluyu dan langsung menindaklanjuti," katanya.
• Terungkap Alasan Yan Vellia Tak Singgah ke Rumah Saputri saat Ziarah ke Makam Almarhum Didi Kempot
Menurutnya, berdasarkan keterangan ibu bayi berinisial DS (15) masih di bawah umur dan masih pelajar SMP.
Sedangkan ayah bayi tersebut tidak lain pamannya sendiri berinisial BH (65).
"Kami sudah amankan DS dan BH beserta mayat bayinya," katanya.
Anaga mengatakan, karena ibunya masih di bawah umur sehingga kasusnya kini sudah dilimpahkan ke pihak Polres Cianjur untuk ditindaklanjuti.(fam)
/////
Kasus Lainnya, Polrestabes Surabaya Tetapkan Gadis Ini Jadi Tersangka, Aborsi Janin Hasil Hubungan Gelap dengan Kekasih
Gadis 17 tahun (sebut saja Mawar), asal Bojonegoro yang menjadi satu dari tiga tersangka aborsi yang diungkap Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (19/2/2020) tetap menjalani hukuman meski masih anak-anak.
Mawar merupakan gadis yang tega mengaborsi janinnya karena hamil di luar nikah dengan MZ (32) kekasihnya.
MZ sendiri merupakan laki-laki yang memiliki dua anak dan menjalani hubungan gelap dengan sang kekasih.
Aksi aborsi itu dilakukan sepasang kekasih itu di sebuah hotel dengan bantuan tenaga medis, SM (31) warga Lakarsantri Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan jika seusai hasil olah TKP, polisi menemukan fakta jika korban yang alami pendarahan di rumah kos Jalan Manyar Tegal Surabaya sempat mengeluarkan janinnya di dalam kamar kos.
Gadis 17 tahun (sebut saja Mawar), asal Bojonegoro yang menjadi satu dari tiga tersangka aborsi yang diungkap Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (19/2/2020) tetap menjalani hukuman meski masih anak-anak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bayi-hasil-hubungan-gelap-siswi-dan-pamannya.jpg)