Polresta Deliserdang Periksa Oknum ASN Kecamatan Batangkuis Setelah Viral Video Pungli KTP

Karena kasus ini viral di media sosial dan menjadi pemberitaan media, polisi pun langsung melakukan penyelidikan.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Salomo Tarigan
Tri bun Medan
ASN Deliserdang minta uang Rp 100 ribu dengan dalih agar mempercepat proses pembuatan e-KTP di Kecamatan Batangkuis 

Nasib WP disebut tergantung dengan rekomendasi yang dikeluarkan tim.

Jika memang tim berpendapat kesalahan yang dilakukan oleh WP sudah berat maka akan ditindaklanjuti oleh Tim Penegak Disiplin.

Sementara kalau dianggap ringan maka yang memberikan sanksi cukup Camat.

" Hasil rekomendasi nanti tetap di laporkan sama Pak Bupati. Ya nantikan ada hasilnya karenakan baru semalam saya buat surat perintah untuk menindaklanjutinya,"kata Agus Mulyono.

(dra/tri bun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved