Tak Miliki Surat Izin Usaha, Pejabat Pemko Medan Klaim Bisnis Ternak Ayamnya Sudah Disetujui Warga
Usaha peternakan ayam milik pejabat di Dinas Perdagangan Pemko Medan, Harmaini, menuai keluhan dari masyarakat di Dusun I Desa Dalu X B, Tanjungmorawa
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Juang Naibaho
"Sebenarnya bukan preman, sebenarnya itu adek saya. Adek saya itu PP, jadi saya minta bantuan untuk dimediasi. Dia tanya ke saya kenapa ayamnya belum masuk. Masih payah ada yang belum setuju. Baru setelah didatangi sudah baik-baik katanya. Mana ada preman, ngapain," tuturnya.
• Kota Medan Berstatus Zona Merah Covid-19 , Ini Kecamatan dengan Pasien Positif Dirawat Terbanyak
• AKHIRNYA Bupati Asahan Copot Jabatan 2 ASN Selingkuh dan Berbuat Mesum hingga Pingsan di Dalam Mobil
Ia pun mengklaim bahwa lalat tidak ada di peternakannnya karena kebersihan kandang dijaga.
"Enggak ada lalat di situ, 1 kilometer warga itu, tempatnya bersih, jarak paritnya ada. Enggak ada masalah yang saya punya, tiap hari disemprot,” ujarnya.
“Usaha Topan di dekat saya, enggak apa-apanya, ternak ayam juga lebih besar dari punya saya. Lokasinya di dekat punya saya, cuma lain kelurahan. Punya saya cuma 4.500, usaha Topan ini lebih besar, kenapa tidak dipermasalahkan," pungkasnya.
(vic/tri bunmedan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/anak-protes-ternak-ayam-di-tanjung-morawa.jpg)