Tak Miliki Surat Izin Usaha, Pejabat Pemko Medan Klaim Bisnis Ternak Ayamnya Sudah Disetujui Warga
Usaha peternakan ayam milik pejabat di Dinas Perdagangan Pemko Medan, Harmaini, menuai keluhan dari masyarakat di Dusun I Desa Dalu X B, Tanjungmorawa
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Usaha peternakan ayam milik pejabat di Dinas Perdagangan Pemko Medan, Harmaini, menuai keluhan dari masyarakat di Dusun I Desa Dalu X B, Kecamatan Tanjung Morawa.
Meski tak memiliki surat izin, pejabat di Dinas Perdagangan Pemko Medan, Harmaini, kembali memasukkan ribuan bibit ayam di peternakan ayam potong miliknya di Dusun I Desa Dalu X B Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang.
Harmaini, yang menjabat sebagai Kasi Pengawasan dan Perdagangan di Dinas Perdagangan, diketahui memiliki usaha ternak ayam bernama Harmoni Ternak Bumi yang tak memiliki Surat Izin Usaha maupun Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Usaha ternak ayam ini menuai keluhan dari masyarakat setempat.
Warga terganggu lantaran lalat mewabah di lokasi tersebut.
Camat Tanjung Morawa juga telah menyurati Kasatpol-PP Deliserdang untuk melakukan penertiban terhadap usaha tersebut karena adanya lalat yang mengganggu kesehatan bagi masyarakat sekitar.
• Bupati Pun Heran Persoalan Ternak Ayam Tanjung Morawa Tak Kunjung Selesai, Ini Kata Satpol PP
• Hadapi Pengusaha Ayam Nakal, Camat Tanjung Morawa Minta Bantuan Satpol PP, Warga Sudah Sering Protes
Saat dikonfirmasi Tribun ke Kantor Dinas Perdagangan Kota Medan di Jalan AH Nasution Medan Johor sekitar pukul 11.55 WIB, Harmaini sudah tidak ada di ruangannya.
Saat dihubungi, Harmaini mengaku dirinya akan mengikuti undangan dari Camat Tanjung Morawa terkait permasalahan ini pada Rabu (9/6/2020).
"Besok saya mau rapat di Kantor Camat Tanjung Morawa, ada undangan itu, saya ikut aja. Namanya kita mau cari makan," tuturnya kepada Tribun.
Harmaini mengklaim bahwa usahanya tersebut telah mendapat persetujuan dari warga setempat.
"Sebetulnya kalau masyarakat enggak ada yang ribut. Enggak ada yang keberatan masyarakat tentang kandang ayam. Sebenarnya kondisinya itu jauh dari penduduk, rata-rata semuanya teken, izin saya lengkap juga, cuma katanya harus ada IMB, saya bikin IMB belum keluar sudah 4 bulan rekomendasi dari Camat," tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa keputusannya untuk memasukkan kembali ribuan bibit ayam tersebut karena sudah mendapat izin dari masyarakat.
"Jadi hari Jumat kemarin masuk degan syarat jangan bau-bau, tapi sekarang agak ribut lagi. Makanya pening kepala," cetus Hermaini.
Saat ditanya mengenai adanya intimidasi terhadap wartawan Tribun Medan, dengan mengirimkan para preman, Harmaini membantah hal tersebut.
"Sebenarnya bukan preman, sebenarnya itu adek saya. Adek saya itu PP, jadi saya minta bantuan untuk dimediasi. Dia tanya ke saya kenapa ayamnya belum masuk. Masih payah ada yang belum setuju. Baru setelah didatangi sudah baik-baik katanya. Mana ada preman, ngapain," tuturnya.
• Kota Medan Berstatus Zona Merah Covid-19 , Ini Kecamatan dengan Pasien Positif Dirawat Terbanyak
• AKHIRNYA Bupati Asahan Copot Jabatan 2 ASN Selingkuh dan Berbuat Mesum hingga Pingsan di Dalam Mobil
Ia pun mengklaim bahwa lalat tidak ada di peternakannnya karena kebersihan kandang dijaga.
"Enggak ada lalat di situ, 1 kilometer warga itu, tempatnya bersih, jarak paritnya ada. Enggak ada masalah yang saya punya, tiap hari disemprot,” ujarnya.
“Usaha Topan di dekat saya, enggak apa-apanya, ternak ayam juga lebih besar dari punya saya. Lokasinya di dekat punya saya, cuma lain kelurahan. Punya saya cuma 4.500, usaha Topan ini lebih besar, kenapa tidak dipermasalahkan," pungkasnya.
(vic/tri bunmedan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/anak-protes-ternak-ayam-di-tanjung-morawa.jpg)