Calon Wali Kota Perseorangan Ojak Naibaho Nilai Kampanye Online Sulit Diterapkan di Pilkada Siantar

Pasangan yang diusung partai sedikit lebih diuntungkan lantaran tinggal menyelesaikan administrasi dari pimpinan partai yang mengusung bersangkutan.

TRIBUN MEDAN/ALIJA
PASANGAN Ojak Naibaho dan Efendi Siregar mengangkat jempol usai mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar di KPU Pematangsiantar beberapa waktu lalu. 

TRI BUN-MEDAN.com, PEMATANGSIANTAR - Pasangan Ojak Naibaho dan M Efendi Siregar yang maju dalam Pilkada Kota Pematangsiantar pada Desember 2020 mendatang mendapat tantangan baru.

Di tengah Pandemi Covid-19, wacana kampanye online menjadi jalan terjal tersendiri.

Apalagi pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar ini adalah satu-satunya yang maju dari jalur perorangan, dan tengah menanti jadwal verifikasi faktual.

"Sebenarnya secara prinsip kita setuju (wacana kampanye online). Cuma, kondisi Siantar kan, belum semuanya bisa online. Dan sebenarnya saran kita sih, lebih baik diundur aja Pilkada ini," ujar Ojak kepada Tri bun Medan, Senin (8/6/2020) siang.

Dalam hal verifikasi faktual pun, Ojak mengaku kemungkinan akan mengalami kesulitan akan terjadi.

Tim Ojak Naibaho-Efendi Siregar Ikut Bimtek Operator Calon Perseorangan

Sebab dalam agenda verifikasi faktual, relawannya akan berkunjung dari rumah ke rumah warga untuk mencatat dukungan.

Bila ada alternatif lain, menurutnya, yaitu dengan mengajak warga yang bakal mendukungnya ke sebuah tempat untuk berkumpul bersama, juga dinilai tak mungkin dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19.

"Saya dari perseorangan, dan sedang menunggu verifikasi faktual. Di sini kami harus dari rumah ke rumah di masa Covid-19 yang sulit dilakukan. Dan, kalau mengajak orang berkerumun di tempat tertentu juga nggak mungkin," katanya.

Ojak menilai pasangan yang diusung partai sedikit lebih diuntungkan lantaran tinggal menyelesaikan administrasi dari pimpinan partai yang mengusung bersangkutan.

Kemudian untuk melaksanakan kampanye daring, Ojak menyampaikan hal ini perlu diperhatikan efektivitas-nya.

"Apa yang menjadi visi misi kita gak tersampaikanlah, kecuali KPU memberi satu rumah HP android satu per satu," ujar Ojak dan lalu tersenyum. 

Ojak Naibaho-M Efendi Siregar (OKE) secara resmi menyerahkan berkas dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar pada Minggu (23/2/2020) lalu. 

Pilkada Siantar Ditunda hingga Desember 2020, Anggaran Rp16 Miliar Masih di Rekening KPUD

Ojak Naibaho sendiri adalah kader senior PDIP Simalungun yang pernah dua periode menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Simalungun (2004-2009 dan 2009-2014).

Sedangkan pasangannya M Efendi Siregar kader Partai Demokrat, pernah menjadi anggota DPRD Pematangsiantar periode 2014-2019.

Pasangan yang memilih maju menjadi calon Wali Kota dan Wakil Walikota melalui jalur perseorangan ini menyerahkan berkas dukungan sebanyak 19.254 lembar yang tersebar di 8 kecamatan dan 53 kelurahan.

KPU Siantar Tunggu Juknis dari KPU Pusat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar hingga kini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) tentang kelanjutan penyelenggaraan Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang dari KPU pusat.

Ketua KPU Pematangsiantar Daniel Sibarani menyampaikan tak ada kegiatan mereka saat ini, atau nonaktif lantaran masa pandemi Covid-19. 

Bahkan petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilantik juga belum bekerja.

"Pilkada kita statusnya tunda. Kita belum ada terima petunjuk teknis bagaimana kegiatan selanjutnya termasuk wacana kampanye secara online," ujar Daniel.

Daniel menambahkan, setelah KPU Pematangsiantar aktif, tahapan tertunda berupa verifikasi faktual pasangan calon independen/perseorangan akan dilaksanakan. Adapun kegiatan KPU Pematangsiantar direncanakan aktif pada 15 Juni 2020. (mag/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved