Penyidikan Kasus Dana Bansos Rp 600 Ribu Disunat Tinggal Rp 100 Ribu Hampir Selesai
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Junisar Silalahi mengatakan, perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejari Dairi.
Laporan Wartawan Tri bun Medan / Dohu Lase
TRI BUN-MEDAN.COM, DAIRI - Penyidikan terhadap dua tersangka kasus sunat dana Bantuan Sosial (Bansos) di Desa Buluduri, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, hampir rampung..
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Junisar Silalahi mengatakan, perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejari Dairi.
Sebagai informasi, kasus ini ditangani polisi setelah salah satu warga Desa Buluduri penerima bansos, bernama Togu Sinaga, melapor.
Namun, sehari sebelumnya, polisi sudah turun ke TKP dan mengamankan enam ibu-ibu, begitu kasus ini merebak.
"Kita masih memeriksa satu saksi lagi, kemudian tinggal melimpahkan ke kejaksaan. Paling lambat minggu depan sudah beres," ujar Junisar saat ditemui www.Tri bun-Medan.com di Sidikalang, Jumat (5/6/2020).
Junisar mengatakan, pihaknya telah menggelar perkara ini.
Alhasil, diketahui tersangka Eni Aritonang nekat mengutipi uang dana bansos Rp600 ribu dari para penerima bermodalkan perintah tersangka Masniar Sitorus dan kesepakatan keliru yang melandasi pengutipan itu.
Terhadap korban Togu Sinaga, tersangka mengutip paksa dengan ancaman kekerasan.
"Hasil gelar perkara sudah kita paparkan lewat konferensi video kepada Ditreskrimsus Polda Sumut," kata Junisar.
Junisar menambahkan, kedua tersangka hingga hari itu tidak ditahan, karena dinilai kooperatif, serta dijamin tak akan melarikan diri oleh Kades Buluduri.
"Barang bukti uang masih diamankan," pungkas Junisar.
Sementara itu, Wakil Bupati Dairi, Jimmy Sihombing mengapresiasi penyidik Sat Reskrim Polres Dairi yang telah bekerja cepat dan serius menangani kasus itu.
Hampir selesainya proses penyidikan dan akan segera melimpahkan kasus tersebut ke kejaksaan, menurut Jimmy, menandakan polisi punya cukup alat bukti.
"Apresiasi untuk kepolisian yang telah bekerja serius menangani kasus ini. Kepada masyarakat, kami imbau, mari hormati proses hukum," ujar Jimmy yang ditemui hari itu juga.
Jimmy mengajak para kades lainnya di Dairi untuk menjadikan kasus di Desa Buluduri itu sebagai pelajaran berharga, supaya tidak berani-beranian mengutak-atik distribusi dana bansos untuk rakyat miskin.
"Jadikan ini pelajaran berharga. Jangan coba-coba bermain dengan dana bansos," tutup Jimmy.
(cr16/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kasat-reksrim-polres-dairi-akp-junisar-silalahi.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/wakil-bupati-dairi-jimmy-sihombing.jpg)