Menuju New Normal, Polda Sumut Berlakukan Besuk Online

Polda Sumut akan memberlakukan program besuk online sebagai kesiapan menuju tatanan kehidupan normal baru (new normal life) di tengah pandemi Covid-19

Tayang:
Editor: Juang Naibaho

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut akan memberlakukan program besuk online sebagai kesiapan menuju tatanan kehidupan normal baru (new normal life) di tengah pandemi Covid-19.

Hal ini dilakukan Direktorat Tahanan Titipan (Ditahti) Polda Sumut sebagai bentuk pelayanan baru bagi para tahanan saat mendapatkan kunjungan jenguk dari keluarga maupun kerabat di tengah pandemi corona.

Terkait program ini, Direktur Ditahti Polda Sumut EA Hutabarat mengatakan, meski Provinsi Sumatera Utara belum menerapkan New Normal, namun pihaknya sudah terlebih dulu mengubah pelayanan besuk bagi para tahanan.

"Di mana, kunjungan besuk akan diubah dari sebelumnya yang diperbolehkan bertemu langsung antara tamu dan tahanan. Kini bisa melalui virtual (online) saja," ucap dia, Kamis (4/6/2020).

Lanjutnya, dalam penerapan besuk online ini, pihaknya hanya memberikan durasi 30 menit dan hanya satu kali nomor saja yang dituju.

"Sejauh ini kami belum ada kesulitan. Hanya saja masih banyak tamu yang besuk berdatangan dan tidak mengetahui adanya besuk online. Sehingga berkali-kali berikan informasi kepada tiap pengunjung," ungkapnya.

Untuk ke depannya, tahanan tiap lakukan besuk online diimbau untuk wajib berikan informasi sebagai bentuk aksi sosialisasi kepada masyarakat.

"Untuk mencegah penyebaran covid-19 di lingkungan ruang tahanan dan besuk online hanya dilakukan tiap hari Selasa dan Kamis saja," jelas Hutabarat.

Informasi yang berhasil dihimpun, untuk ruang besuk online berada di depan pintu masuk gedung Direktorat Tahanan Titipan Polda Sumut.

Ruangan yang miliki luas 3x6 meter itu mampu menampung enam orang.

Dengan menyediakan sebuah alat komunikasi berupa ipad atau tablet dan telephone, tahanan hanya mendapatkan satu kali kesempatan menghubungi pihak keluarga maupun kerabatnya.

Dalam hal ini, apabila nomor yang dituju tidak aktif atau tidak diangkat, tahanan tersebut kembali diberikan kesempatan dengan menghubungi pihak keluarga lainnya.

(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved