Petani Ini Kembalikan BLT karena Sudah Terima Bantuan Lain
Gede mengembalikan uang yang diberikan pemerintah kepadanya karena sudah mendapat bantuan lain sebelumnya.
TRIBUN-MEDAN.com - Saat sejumlah warga di Desa Giri Kusuma, Kecamatan Malangke, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, rela mengantre untuk mendapatkan bantuan langsung tunai dana desa ( BLT-DD), ada seorang petani yang justru mengembalikannya.
Petani itu adalah Gede Suwarsana, warga Dusun Sumber Indah.
Gede mengembalikan uang yang diberikan pemerintah kepadanya karena sudah mendapat bantuan lain sebelumnya.
"Bagusnya diberikan ke warga yang lain yang layak, karena saya ini sudah dapat bantuan BPNT ( Bantuan Pangan Non Tunai) dari Kemensos RI,” kata Suwarna, Jumat (29/05/2020).
Kepala Desa Giri Kusuma Samsinar mengatakan, Suwarna juga meminta agar namanya dihapus dari daftar penerima BLT.
"Karena yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima BPNT," ucap Samsinar.
Sikap Gede diapresiasi Bupati Luwu Utara Indah Putri Andriani. Indah berharap tindakan Gede dapat ditiru warga lain.
"Sebab aturannya, tiap orang tidak boleh menerima dua bantuan sekaligus, untuk itu, saya atas nama pribadi dan Kedinasan, mengapresiasi apa yang dilakukan Pak Gede, yang legawa dan jujur melaporkan diri untuk tidak menerima BLT-DD sebab telah menerima BPNT," sebut Indah.
Indah juga mengingatkan kepada warganya, mereka telah menandatangani pernyataan soal belum pernah menerima bantuan sebelumnya.
"Kalaupun ada data yang ditemukan mendapat dua bansos sekaligus, maka yang bersangkutan harus mengembalikan salah satunya. Hal ini juga tertuang pada surat pernyataan yang ditandatangani penerima manfaat saat menerima bantuan," jelas Indah Putri.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Petani yang Kembalikan BLT karena Sudah Terima Bantuan Lain"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/08022020_panen_padi_danil_siregar-2.jpg)