UPDATE Covid19 Sumut 29 Mei 2020
OPD Jadi Sasaran DPRD Karo, Penolakan Pemakaman Jenazah PDP Covid-19 Dibahas, Memalukan
"Kenapa kemarin ada jenazah yang akan dikebumikan di sana, tapi bisa ditolak warga?"
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Salomo Tarigan
Dirinya mengatakan, jika hal serupa nantinya terjadi kembali maka akan membawa dampak buruk kepada tim Satgus, maupun Pemkab Karo sendiri.
"Saya meminta agar hal ini tidak terjadi lagi, dan meminta kejelasan di mana kesalahan yang terjadi. Karena dari awal informasi penguburan di Salit, tapi kenapa tidak bisa. Jangan sampai ini terjadi lagi, malu nanti kita," ucapnya.
Ketika diminta pertanggungjawabannya, pihak Dinas Perumahan dan Pemukiman Karo, mengaku hal ini merupakan kesalahan prosedur. P Tarigan mengatakan, untuk pengadaan lahan memang sesuai dengan anggaran dijadikan sebagai TPU.
"Terkait dengan Covid-19 yang kami anggap bencana, jadi dapat dilakukan dan difungsikan dengan tidak direncanakan. Tapi kami tidak mengetahui tanah tersebut harus dilengkapi dengan penetapan untuk dijadikan sebagai pemakaman korban Covid-19," ucapnya.
Dirinya mengungkapkan, hingga saat ini administrasi untuk keperluan pengalihan fungsi sebagian lahan TPU itu sudah selesai.
Saat ini, pihaknya tinggal melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak kembali terjadi penolakan jenazah yang akan dimakamkan di sana.
(cr4/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tim-satgus-covid-19-kabupaten-karo.jpg)