Nasib 109 Medis Dipecat Tidak Hormat lantaran Mogok Kerja, Pertanyakan Insentif Penanganan covid-19
Risiko yang diterima para tenaga medis tak sebanding dengan kesejahteraan yang mereka terima.
Ia mengatakan, para tenaga medis tersebut mogok kerja karena takut menangani pasien Covid-19.
“Mereka takut menangani pasien Covid-19, bahkan mereka lari jika melihat pasien Covid-19,” kata Roretta.
Selain itu ia menyebut jika Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Ogan Ilir telah menyediakan rumah singgah bagi tenaga medis.
“Sudah kita siapkan rumah singgah sebanyak 35 kamar di Komplek DPRD Ogan Ilir,” katanya.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Selatan Yusri juga angkat bicara terkait pemecatan para tenaga medis.
Ia mengatakan pemecatan sangat wajar dilakukan karena mereka tidak menjalankan tugas dengan baik.
• PSBB Virus Corona di Kota Tegal Ditutup karena Berhasil, Wawali Tegal: Tak Ada Pesta Kembang Api
Yusri juga mengatakan persediaan APD di Sumatera Selatan masih lebih dari cukup. Bahkan jika kekurangan, rumah sakit yang bersangkutan dipersilahkan untuk mengajukan bantuan.
"Kalau ada yang demo dengan alasan tidak ada APD, kami tidak yakin.Kami yakin mentalnya yang tidak mau melakukan pelayanan saja," tegas Yusri.
Didampingi oleh persatuan perawat
Sementara itu Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumatera Selatan (Sumsel) akan melakukan advokasi terhadap 109 tenaga kesehatan dari perawat, bidan hingga pengemudi ambulan yang diberhentikan karena mogok kerja.
“Kita sudah meminta pengurus PPNI Ogan Ilir untuk menelusuri persoalannya secara benar, setelah itu akan kita pelajari. Jika memang benar apa yang dikeluhkan 109 tenaga medis itu bahwa ADP tidak standar, maka kita akan bantu mengadvokasi,” jelas Ketua PPNI Sumsel Subhan ketika dikonfirmasi melalui telepon oleh Kompas.com, Jumat (22/05/2020).
Namun ia mengatakan jika semua tuntutan tenaga medis yang mogok kerja sudah dipenuhi dan ternyata mereka tidak masuk kerja karena alasan takut menangani pasien Covid-19, maka hal itu sangat ia sesalkan.
Karena menurut Subhan, tenaga medis sudah disumpah untuk tidak boleh menolak pasien apapun penyakitnya.
“Jika benar pernyataan Direktur RSUD Ogan Ilir bahwa alasannya karena takut menangani pasien Covid-19, saya sangat menyesalkan karena itu tidak sesuai sumpah mereka,” katanya.
Pihak PPNI juga berencana melakukan mediasi antara pihak rumah sakit dengan pegawai yang dipecat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rsud-ogan-ilir-sumsel.jpg)