Istri Kades di Deliserdang Dapat Bansos
Pengakuan Kades, Istrinya Terima Bansos Rp 600 Ribu, Emak-emak Protes hingga ke DPRD Deliserdang
Terbongkarnya istri kades sebagai penerima BST sebelumnya karena ada tiga orang warganya yang mendatangi kantor DPRD Deliserdang.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Salomo Tarigan
TRI BUN-MEDAN.com- Hendri Habehaan, Kepala Desa Serdang Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang membenarkan istrinya terdaftar sebagai penerima uang Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial sebesar Rp 600 ribu.
Uang tersebut pun sudah diambil oleh istrinya di kantor Kecamatan bersama warga lainnya Kamis, (21/5/2020). Terkait hal ini Hendri pun memberikan penjelasan.
" Ia benar ada (terdaftar). Kita pun enggak tau (kenapa terdaftar). Itukan datanya dari sana (Pemerintah Pusat),"ucap Hendri Habehaan yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya Jum,at, (22/5/2020).
Ia mengakui bahwa daftar nama penerima BST di desanya tidak tepat sasaran.
Selain nama istrinya yang tertera juga ada nama orang yang sudah meninggal.
Bahkan disebut ada daftar nama anak yang masih duduk di bangku sekolah.
" Orangtuanya enggak terdaftar tapi nama anaknya ada terdaftar. Ya begitu lah (kekacauan data). Begitu nama istri saya terdaftar saya suruh anggota cek, ya saya enggak ada bayangin apa-apa. Ya ikut ngambil istri memang karena namanya ada di situ,"kata Hendri.
Ia berpendapat dalam hal ini tidak bisa istrinya disalahkan karena memang namanya ada tercantum dalam daftar penerima.
Saat ditanyai dikemanakan uang yang diterima oleh istrinya itu selanjutnya, Hendri pun mengaku tidak mengetahuinya.
• Polda Sumut Bantah Kabar yang Beredar Terkait Pemanggilan Kepala BPBD Provinsi Sumatera Utara
" Kalau uangnya mana kita tau sekarang ini namanya omak-omak. Kalau itu jangan disalah kan lah bang, salahkan saja orang sana (Kementerian). Memang ada niat (untuk disalurkan ke orang yang lebih membutuhkan) tapi kalau itu belum bisa saya jelasin karena belum saya tanya sama istri.
Kalau ada warga yang keberatan sudah saya bilangnya tolong dipertanyakan (ke Pemerintah yang lebih tinggi) saja, artinya karena memang enggak ada kewenangan kita mengurangi atau menambahi,"kata Hendri.
Terbongkarnya istri Kepala Desa Serdang sebagai penerima BST sebelumnya karena ada tiga orang warganya yang mendatangi kantor DPRD Deliserdang.
Saat itu warga yang merupakan ibu rumah tangga itu protes mengapa mereka tidak dapat padahal istri Kades dapat.
• BREAKING NEWS: Istri Kades Dapat Bansos Kemensos, Warga Protes Datangi Kantor DPRD Deliserdang
Saat itu ketiga ibu rumah tangga itu membawa daftar nama penerima BST di Desa Serdang dan dalam daftar itu tertera nama Anna Sariwati Hutagaol yang merupakan istri dari Hendri Habehaan.
(dra/tri bun-medan.com).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kepala-desa-serdang-hendri-habehaan.jpg)