Cerita Seleb

Hotman Paris Tanggapi Viral Selebgram Lelang Keperawanan, Sebut UU ITE dan Ancaman 7 Tahun Penjara

Sarah yang telah melakukan klarifikasi, sebelumnya mengaku melelang keperawanannya seharga Rp 2 milliar sebagai bentuk penggalangan dana untuk Corona

Capture Instagram @hotmanparisofficial / @sarahkeihl
Kolase Hotman Paris dan Sarah Keihl 

Ia juga memberikan catatan penjelas mengenai UU ITE yang disebutkan dalam videonya.

"Secara logika apa ada gadis masih P ... berani lelang terbuka ke gadisannya??? Apakah seumur itu masih gadis??kita tidak tau!

Catatan: yg 7 tahun penjara ancaman hukum berdasarkan psl 27(1) UU ITE, sedangkan kasus ikan asin di vonnis lebih ringan jauh di bawah 7 tahun penjara!," tulisnya.

Melalui ungghan Instagramnya, Kamis (21/5/2020),  Hotman Paris buka suara terkait selebgram yang melelang keperawanannya.
Melalui ungghan Instagramnya, Kamis (21/5/2020), Hotman Paris buka suara terkait selebgram yang melelang keperawanannya. (Capture Instagram @hotmanparisofficial)

Kontroversi Sarah bermula pada Rabu (20/5/2020), kala itu ia mengunggah video dirinya melelang keperawanan miliknya.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (21/5/2020) berikut adalah pernyataan yang ditulis oleh Sarah saat ia melelang keperawanannya.

"Bismillah LELANG KEPERAWANAN

keputusan yang cukup berat dalam hidupku,mungkin sebagian dr kalian teman temanku memahami ini.

tapi aku sudah memutuskan dengan bulat untuk mengalang dana, semoga kalian bisa ambil positivenya.

start 2000.000.000 .
start bid 21.00 (20 MEI 2020)."

seluruh dana akan disumbangkan dan didonasikan 100% kepada pejuang covid 19 dan yang terkena dampak," tulis Sarah.

Konten tersebut lantas membuat geram banyak pihak yang merasa direndahkan atas aksi Sarah.

Sarah akhirnya menjadi target cacian dan makian para netizen yang jengkel.

Sarah: Aku Gak Maksud untuk Melecehkan Wanita

Sehari setelah konten jual keperawanan miliknya menuai kontroversi, ia kemudian mengunggah sebuah klarifikasi.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved