Menguak Pembunuhan Henry Goh di Percut
KRONOLOGI Pembunuhan di Sampali, Sebelum Curi Mobil di Bengkel, Pelaku Pukul Korban Pakai Martil
Yang tertangkap bernama April Andi Harahap. Pelaku AP merupakan abang ipar AAH. Modusnya menguasai barang mobil Xenia
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Salomo Tarigan
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicholas Sidabutar mengungkap kronologi pembunuhan Henry Goh (28) di Bengkel Cat Mobil Jalan PWI, Desa Sampali, Percut Seituan, Rabu (20/05/2020).
Seorang pelaku pembunuhan tersebut sudah ditangkap yakni April Andi Harahap (AAH) berumur 20 tahun, warga Jalan PWI Percut Seituan.
• Dulu Gunakan Dolar Jadi Tisu Toilet, Sekarang Negara Ini Tumpur, Jadi Termiskin Ulah Warga Foya-foya
Korban Henry Goh, yang dibunuh pelaku merupakan agen jual beli mobil warga Batang Kuis, Deliserdang.
Seperti diberitakan, korban ditemukan tewas pada 15 Mei 2020.
AKBP Ronny Nicholas Sidabutar menyebutkan bahwa awal kasus terungkap dari laporan istri korban.
"Awalnya kasus ini terungkap dimana, Istri korban melaporkan hilangnya korban pada 15 Mei 2020, dari laporan tersebut, Tim Pidum melakukan pencarian korban dan kemudian ditemukan di TKP. Pada saat ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia, terikat pada suatu bengkel dan sudah disembunyikan," ungkapnya saat konfrensi pers di Mapolrestabes Medan, Rabu (20/5/2020).
• 9 Prajurit TNI Memasak 50 Kg Beras untuk 300 Bungkus Nasi setiap Harinya Bagi Warga yang Membutuhkan
Lebih lanjut, ia membeberkan otak pelaku bernama Arman Pohan (33) pemilik bengkel warga Jalan PWI kecamatan Percut Seituan masih dalam buruan (DPO).
"Untuk pelaku Arman Pohan masih DPO dan sedang dalam buruan dan akan terus kita kejar. Yang tertangkap bernama April Andi Harahap. Pelaku AP merupakan abang ipar AAH. Modusnya menguasai barang mobil Xenia," tuturnya.
Lalu, Ronny menjelaskan bahwa korban sejak 13 Mei 2020 korban sudah pergi sejak menggunakan mobil Xenia menuju bengkel milik para pelaku bengkel.
"Hasil penyelidikan dari petugas terungkap fakta korban adalah agen jual beli mobil pada akhirnya mobil di jual di sorum di Jalan Bilal. Dari mobil itu kita selidi siapa yang menjual. Dan dari situ terungkap pelaku para pelaku," tuturnya.
Namun, bukannya diperbaiki, para pelaku malah menganiaya korban dengan memukul dengan martil, sekop dan dicekik dengan tali nilon dan mencuri mobil tersebut.
"Sesampainya di bengkel pelaku Arman Pohan (DPO) awalnya memukul korban dari belakang menggunakan martil sebanyak 3 kali. Lalu ia mengambil sekop yang ada di TKP dan kembali kembali memukul korban berkali-kali," jelas Ronny.
Selanjutnya, tersangka April mengambil seutas tali dari jemuran kain di belakang rumah dengan menggunakan pisau.
"Seutas tali jemuran kain tersebut kemudian digunakan April untuk menjerat leher korban hingga korban meninggal dunia. Kemudian kedua tersangka mengikat korban yang sudah meninggal dengan menggunakan tali jemuran tersebut," tambahnya.
Ronny menerangkan kedua tersangka kemudian mengambil kelambu mobil, lalu menyeret tubuh korban dan menyembunyikan korban di bawah pondok dan ditutupi.
Ronny menjelaskan mobil tersebut telah berhasil dijual seharga Rp 59 juta kepada saksi bernama Sures.
(vic/tri bunmedan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/polrestabes-medan-mengungkap-kasus-pembunuhan-ini-terjadi-di-desa-sampali-percut-sei-tuan.jpg)