Viral Medsos

Prajurit TNI AD Serma T Ditahan 14 Hari karena Ulah Istri yang Postingannya Viral di Media Sosial

ISTRI Serma T berinisial SD menulis status 'mugo rezim ndang tumbang sebelum akhir tahun 2020'.

Editor: AbdiTumanggor
Facebook.com
Postingan istri TNI AD yang viral di media sosial Facebook hingga sang suami kena hukuman 14 hari ditahan. 

Melansir portal komando, Sersan Mayor T (49 th), seorang prajurit TNI AD yang berdinas di Kesatuan Sekolah Calon Tamtama (Secata) Rindam Jaya, Senin (18/5/2020) pagi ini pukul 10.00 WIB menjalani sidang penjatuhan hukuman disiplin, yang dipimpin oleh Komandan Secata Rindam Jaya Letkol Inf M. Faishal Toar sebagai Atasan yang Berhak Menghukum (Ankum) di Mako Rindam Jaya..

Danrindam Jaya Kolonel Inf Ketut Gede Wetan Pastia menjelaskan bahwa atas perbuatannya tersebut, Serma T dijatuhi hukuman disiplin militer dari Dansecata selaku Atasan yang Berhak Menghukum (Ankum) berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari karena tidak mentaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali tentang larangan penyalahgunaan sosial media oleh Prajurit TNI AD dan keluarganya.

Danrindam Jaya menghimbau kepada seluruh personel militer dan keluarganya untuk dapat belajar dari peristiwa ini agar hal serupa tidak terulang kembali di kemudian hari. Seluruh personel TNI dan keluarganya dituntut harus bijak dalam menggunakan sosial media serta ikuti aturan dan kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh dinas.

Sersan Mayor T dihukum kurungan 14 hari
Sersan Mayor T dihukum kurungan 14 hari (facebook)

Satu Karyawan Mal Dinyatakan Positif Corona, 2 ASN Puskesmas di Simalungun Isolasi Mandiri di Rumah

Akhirnya Oknum Anggota Polisi Iptu HA Ditangkap setelah Diultimatum Kapolda, Kasus Penggelapan Mobil

Terkait Narkoba, Oknum Polisi Aiptu IS yang Bertugas di Wilayah Polres Simalungun Ditangkap BNNK

Listrik Gratis-Subsidi Diperpanjang hingga September, Bansos Tunai Diperpanjang Sampai Desember 2020

Unggahan status yang dibuat SD diketahui dimuat pada akun Facebook-nya dan sempat ramai beredar di berbagai media sosial beberapa waktu lalu.

Dengan menggunakan bahasa Jawa, SD menuliskan status dengan harapan pemerintahan yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat tumbang dalam waktu dekat.

"Mugo rezim ndang tumbang sblm akhir 2020 (semoga rezim segera tumbang sebelum akhir 2020)," tulis SD.

Salah seorang pengguna akun Facebook lainnya pun mencoba mengingatkan unggahan status SD.

"Iki istri TNI digaji dari uang negara kok malah koyo pemberontak (ini istri TNI digaji dari uang negara kok seperti pemberontak)," tulis pemilik akun Tri Triyanta mengingatkan.

Namun, SD justru kembali membalas pernyataan itu, bukannya memperbaiki unggahan statusnya.

"Sing gaji TNI bkn negoro ning rakyat. Duite seko rakyat (yang gaji TNI bukan negara, tapi rakyat. Uangnya dari rakyat)," tulis SD.

Viral Video Anak Kecil Perempuan Kelas 3 SD Servis Motor, Yusuf: Memegang Kunci T-nya Luwes Banget

Viral Detik-detik ABK Asal Indonesia Meninggal dan Dibuang ke Laut, Sebelumnya Sakit tanpa Diobati

Setelah Viral Pamer Kokang Senjata di Medsos, Kini si Polisi Diperiksa Propam, Mengaku Bercanda

Potret Kebebasan Mbah Kung (Kakek Sugiono versi Indonesia) Bersama Wanita-wanita ABG sebelum Sakit

Kronologi Terungkapnya Perbuatan Cabul Guru Pramuka Kepada Siswinya Kelas 3 SMP hingga Hamil

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Istri TNI Posting Rezim Jokowi Tumbang, Suami Terancam Penjara 14 Hari

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved