Iuran BPJS Kesehatan Naik, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi: Saya Masih Pikirkan Virus Corona

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengaku belum bisa memberikan respons apapun terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Penulis: Satia | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi (tengah). TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengaku belum bisa memberikan respons apapun terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Sebab, pihaknya masih fokus untuk melakukan percepatan penanganan virus Corona atau Covid-19.

"BPJS saya belum sempat mikirin itu, di mana saat ini kita tengah memikirkan gimana Corona cepat pergi," kata dia, saat ditemui di Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Selasa (19/5/2020).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Keputusan tersebut diambil di tengah pandemi virus corona.

Kenaikan ini tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Beleid tersebut diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (5/5/2020) lalu.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan mulai berlaku mulai 1 Juli 2020 mendatang.

Disebutkan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan berlaku bagi peserta mandiri yang terdiri dari Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

Adapum rincian kenaikan iuran untuk peserta mandiri kelas I, II, dan III adalah sebagai berikut.

Kelas I: Iuran peserta mandiri kelas I naik menjadi Rp 150.000, dari saat ini Rp 80.000.

Kelas II: Iuran peserta mandiri kelas II naik menjadi Rp 100.000, dari saat ini Rp 51.000.

Kelas III: Iuran peserta mandiri kelas III naik menjadi Rp 42.000, dari saat ini Rp 25.500.

Namun, khusus kelas III pemerintah memberi subsidi Rp 16.500 sehingga yang dibayarkan tetap Rp 25.500 sampai Desember 2020.

Sedangkan di tahun berikutnya peserta kelas III bayar Rp 35.000 per orang per bulan atau tetap mendapat subsidi Rp 7.000.

(Wen/Tri bun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved