BOS OKP Digerebek, Mencekam, Rentetan Tembakan Warnai Penangkapan, Jalan Dekat Polres Ditutup

Satuan Reserse Polres Binjai melakukan penggerebekan terhadap bos Organisasi Kepemudaan (OKP) yang terhosor di Kota Binjai, Selasa (19/5/2020).

Penulis: Dedy Kurniawan |
Istimewa
Suasana mencekam di depan Mapolres Binjai pasca diduga oknum OKP kena OTT 

Rentetan tembakan dari pistol polisi menghentikan perlawanan saat bos OKP digerebek dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Satuan Reserse Polres Binjai.

TRI BUN-MEDAN.com- Satuan Reserse Polres Binjai melakukan penggerebekan terhadap bos Organisasi Kepemudaan (OKP) yang terhosor di Kota Binjai, Selasa (19/5/2020).

Dalam operasi itu polisi melepaskan tembakan ke udara sebagai sinyal tegas agar tidak melakukan perlawanan.

Bahkan, dikabarkan gerombolan pemuda berencanakan melakukan perlawanan dengan menyerang kantor polisi.

Lewat Akun Instagramnya, Ariel Tatum Berikan Pesan Tentang Kemolekan Wanita, Jangan Minder Ya

Alhasil, Polres Binjai menyiagakan personel bersenjata lengkap bahkan menutup akses jalan masuk.

Kejadian ini mengundang keramaian warga sekitar dan yang sedang melintas.

Lantaran polisi sempat umbar peluru memberi tembakan peringatan ke udara berulang kali.

Sehingga terjadi kepanikan dan membuat kemacetan hingga penutupan arus jalan.

"Tadi ada ribut-ribut ramai yang datangi polres, infonya ada yang kena tangkap ketua OKP, kena OTT," ujar warga yang berada di sekitar lokasi.

"Ada beberapa kali tadi polisi lakukan tembakan peringatan ke udara," jelasnya.

Amatan Tribun Medan di lokasi, tak hanya polisi yang bersiaga menjaga pintu masuk utama Mapolres Binjai.

Mereka turut dibantu sejumlah personel TNI berseragam lengkap.

Informasi beredar OTT terkait pemerasan dalam transaksi salah satu proyek.

Dikabarkan ada empat orang yang diamankan pihak kepolisian.

Jangan Boleh Kalah Sama Preman

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved