Update Sidang Pembunuhan Hakim di Medan

Hakim Sebut Drama Zuraida Hanum Seperti Cerita Sinetron Suara Hati Istri

Sidang lanjutan pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin, menghadirkan saksi mahkota Zuraida Hanum (41) untuk terdakwa Jefri Pratama (42).

Tribun Medan
Terdakwa kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Zuraida Hanum menggunakan alat pelindung diri (APD) saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dan terdakwa, di PN Medan, Sumatera Utara, Jumat (15/5/2020).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

"Saya gak mau mempermalukan dan mencoreng suami saya, Yang Mulia," ucap Zuraida.

Kemudian diingatkan kembali oleh Erintuah, bahwa Zuraida Hanum sempat diingatkan oleh ketua PN Medan.

"Saudara ingat waktu ketemu sama Pak Ketua (PN Medan). Pak Ketua bilang mudah-mudahan ibu gak terlibat dalam perkara ini. Tapi kita lihat jadinya, saudara telah mencoreng korps," tegas hakim Erintuah.

Demi Asuransi Erdina Boru Sihombing Nekat Tebas Jarinya Sendiri dan Buat Laporan Palsu Jambret Sadis

Sebut Istrinya Bisa Dicicipi, Hakim Jamaluddin Ternyata Sudah Tahu Perselingkuhan Zuraida dan Jefri

Ketika disinggung apakah akan menikahi Jefri kalau tidak tertangkap polisi, Zuraida tidak menjawab tegas. Termasuk soal janji mendirikan kantor pengacara, beli rumah dan mobil untuk Jefri.

"Belum pasti juga kami menikah, Yang Mulia. Apalagi beli rumah dan mobil, juga tidak menutup kemungkinan, Yang Mulia," ucap Zuraida.

Pada kesempatan itu, Zuraida memberikan bantahan akan memberikan uang Rp 100 juta kepada mantan sopirnya, Liber Junianto Hutasoit, untuk mencabut keterangan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Meski begitu, Zuraida mengakui telah memberikan total uang Rp 20 juta kepada Liber untuk membantunya.

Sering Berhubungan Badan

Terungkap juga di persidangan, bahwa Jefri dan Zuraida Hanum sudah sering berhubungan intim. Bahkan pernah melakukan perbuatan terlarang itu di dalam mobil di daerah Johor.

Hal itu terungkap saat Hakim anggota Imanuel Tarigan menyinggung adanya hubungan intim antara Zuraida Hanum dengan Jefri Pratama.

"Kamu pernah berhubungan suami istri dengan Zuraida? Kamu jujur, soalnya ini di BAP kamu sudah jelas," kata Imanuel Tarigan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Jefri. "Iya, yang mulia, pernah," katanya.

Selanjutnya diungkap hakim Imanuel, bahwa Jefri dan Zuraida sudah sering melakukan hal tersebut.

Kemudian ditambahkan oleh ketua majelis hakim Erintuah Damanik dengan mengatakan keduanya juga pernah melakukan hubungan intim di dalam mobil.

"Sudah ada lima kali lebih saya melakukan hubungan badan itu dengan Zuraida," kata Jefri.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved