Warga di Desa Ini Hanya Dapat Rp 100 Ribu dari Dana Bansos Tunai Rp 600 Ribu, Disunat Rp 500 Ribu
ejumlah ibu-ibu warga Desa Buluduri yang dianggap terlibat atau mengetahui sebab-musabab hal itu, beserta istri dari Kades Buluduri
Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah), Provinsi Sumut, Azril Zah mengatakan, ada empat kategori titik rawan korupsi yang dapat dipermainkan oleh kepala daerah hingga bawahannya, pada saat situasi ini.
Yang pertama, titik rawan korupsi dapat terjadi pada pengadaan barang dan jasa.
"Kolusi dengan penyedia, markup harga, kick back, benturan kepentingan dalam pengadaan, kecurangan," ucapnya, melalui sambungan telepon genggam, Kamis (7/5/2020). Kemudian, kata dia korupsi juga dapat terjadi pada penerimaan sumbangan yang disalurkan perusahaan kepada pemerintah juga rawan koruspi.
"Filantropi atau sumbangan dari pihak ketiga, pencatatan penerima, penyaluran bantuan, penyelewengan bantuan," kata dia.
Selanjutnya, ketiga, refocusing dan relokasi anggaran covid untuk APBN dan APBD, alokasi sumber dana dan pemanfaatan anggaran.
Selanjutnya, KPK meminta kepada daerah untuk melakukan pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
Selain itu, KPK juga mengajak masyarakat untuk mengawasi bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah.
"Penyenggara bantuan sosial, Sosial Safety Net untuk pemerintah pusat dan daerah, pendataan penerima, klarifikasi dan validasi data, belanja barang, distribusi bantuan, pengawasan," ungkapnya.
KPK berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk mengoptimalisasi penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar penyaluran bantuan sosial tepat guna dan tepat sasaran.
KPK telah menerbitkan Surat Edaran Nomor. 11 Tahun 2020 tentang Penggunaan DTKS dan Data non-DTKS dalam Pemberian Bantuan Sosial ke Masyarakat.
KPK terus memonitor setiap perkembangan penanganan Covid-19 dengan melakukan pengawasan anggaran yang dialokasikan pemda untuk penanganan Covid-19.
Hasil pengumpulan data yang dilakukan KPK bahwa akumulasi anggaran yang terkumpul dari seluruh pemda mencapai Rp 56,57 triliun.
Demikian juga terhadap realokasi anggaran belanja pemerintah pusat pada APBN 2020 senilai total Rp 405,1 triliun.
Upaya-upaya pencegahan tersebut dilakukan KPK sebagai langkah antisipatif berdasarkan pemetaan terhadap titik-titik rawan dalam penanganan Covid-19.
(cr16/tri bun-medan.com)
• VIRAL Abah Tono yang Mengaku Hanya Mendapatkan Penghasilan Rp.2.000 per Hari dari Hasil Memulung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sunat-bansos-di-dairi.jpg)