RESMI Pernyataan Sri Mulyani THR Cair Paling Lambat 15 Mei 2020 bagi PNS, TNI-Polri dan Pensiunan

Pemberian THR pada tahun ini hanya ditujukan untuk ASN yang setara di bawah eselon dua dan pensiunan

Editor: Salomo Tarigan
facebook/sri mulyani indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani 

Selain itu, bagi eselon tiga ke bawah yang masih mendapatkan THR pun akan dikurangi secara besaran.

Sebab, tunjangan kinerja tidak akan dimasukkan.

"Yang dibayar hanya gaji pokok dan tunjangan pelekat," tutur Sri dalam konferensi pers APBN KiTa Maret 2020 melalui teleconference, Jumat (17/4/2020) lalu.

THR adalah tambahan penghasilan yang bisa diterima PNS di luar gaji bulanan.

Selain THR, komponen pendapatan lain bagi abdi negara adalah gaji ke-13.

Lalu apa perbedaan antara gaji ke-13 dan THR yang diterima ASN?

THR Berbeda dari pegawai swasta, THR bagi PNS sebenarnya baru muncul pada tahun 2016.

Hak THR diberikan pemerintah kepada ASN sebagai pengganti karena tak adanya kenaikan gaji.

THR dibayarkan ke PNS setiap tahun menjelang Lebaran, pencairannya paling cepat yakni 10 hari sebelum Lebaran.

Besaran THR ini tergantung dengan instansi pemerintah masing-masing, baik kementerian/lembaga pemerintah pusat maupun pemda.

Komponen THR bisanya meliputi gaji pokok ditambah tunjangan melekat.

Pria Ini Ungkap Hubungan Serius Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar, Sebut Akhirnya Punya Rasa

Namun, beberapa instansi menetapkan THR meliputi komponen gaji pokok, tunjangan melekat, dan ditambah tunjangan kinerja atau tukin.

Gaji ke-13 Berbeda dari THR, di mana tak semua instansi memasukkan komponen tunjangan kinerja, maka pada gaji ke-13 sudah pasti pasti meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

Hal ini membuat gaji ke-13 besarannya biasanya lebih besar ketimbang THR.

Cara Klaim Listrik Gratis Kode B1 450 VA - I1 450 VA dari PLN, Diskon 50 % Pelanggan PLN Daya 900 VA

Pencairan gaji ke-13 biasanya dilakukan pada pertengahan tahun.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved