Dinikahi saat Berusia 13 Tahun, Kini SM Berusia 17 Tahun, Disiksa AA (37) karena Tak Bisa Memasak
Dinikahi secara siri saat berusia 13 tahun, SM kini berusia 17 tahun. Namun kerap mendapat penganiayaan dari suaminya AA karena tidak bisa memasak.
Ketua RT 003 Griya Parungpanjang Desa Kapasiran, Saban, mengatakan, sejak ada pandemi Covid-19, sikap AA menjadi tertutup karena tidak bisa berjualan roti.
Hal tersebut membuatnya kehilangan sumber penghasilan.
"Iya warga saya, dia ngontrak di sini, tapi memang belum ada setahun. Memang suka pindah-pindah (tempat tinggal). Memang orangnya baik, rajin jualan roti ada gerobak. Lengkap usaha, tapi sekarang sudah enggak bisa (kerja) apa-apa lagi," ucap dia.
"Nah, pengakuan perempuan ini, setiap kali pindah (ngontrak) dia selalu disekap, kurang lebih selama tiga tahunlah dia pindah-pindah," imbuhnya.
Setelah kejadian tersebut, polisi langsung mengamankan AA dari kontrakannya, tetapi pria 37 tahun itu sempat akan melarikan diri.
Dia terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas kepolisian.
"Warga kita sudah pada kumpul awalnya mau nangkap, pas polisi keluar dia kabur pakai motor, dikejar, dan dikasih tembakan dua kali akhirnya nurut. Jadi saya enggak sempat tanya, bisa langsung ke Polsek saja," jelas dia.
Kapolsek Parung Panjang Kompol Nundun Radiaman mengatakan, pihaknya masih melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk pemeriksaan dan mengungkap dugaan penganiayaan tersebut.
"Masih dalam pemeriksaan, sabar dulu, Kang," cetusnya.
Menurut Nundun, polisi masih menyelidiki kondisi kejiwaan AA apakah saat itu kejiwaannya dalam keadaan kurang sehat sehingga berujung penganiayaan.
"Suami sudah ditahan dan kejiwaannya ini nanti akan kita rujuk ke tenaga ahli (dokter kejiwaan)," ujar dia.
Nundun menyebut AA dijerat dengan Pasal 351 KUHP ayat 1 tentang Tindak Pidana Penganiayaan.
"Pidananya penganiayaan karena ada unsur penganiayaannya, gitu aja," tukasnya.
• Menteri Edhy Prabowo Janjikan Pekerjaan Baru untuk ABK Asal Indonesia yang Bekerja di Kapal China
• Terlalu Banyak Minum Air Putih Juga Berbahaya, Berikut Takaran Air yang Harus Diminum Selama Puasa
SM (17) Beritahukan ke Polisi, Ada Jasad Wanita Dikuburkan di Belakang Rumah Kontrakannya.
Petugas Forensik RS Polri, dibantu tim Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), membongkar makam di belakang rumah pelaku penyekapan dan penganiayaan istri yang baru berusia 17 tahun itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/istri-muda-dianiaya-suami.jpg)