Ancaman Hukuman untuk Ferdian Paleka, Ternyata 4 Orang Ditangkap saat Pelarian Youtuber Ini
Pelarian Youtuber Ferdian Paleka telah berakhir di Tol Tangerang-Merak, Kamis (7/5/2020) malam.
TRI BUN-MEDAN.com - Pelarian Youtuber Ferdian Paleka telah berakhir di Tol Tangerang-Merak, Kamis (7/5/2020) malam.
Ferdian Paleka sempat melarikan diri empat hari.
Seperti diketahui nama Ferdian Paleka mulai mencuat saat dirinya membuat prank.
Youtuber Ferdian Paleka membagikan sembako isi sampah kepada waria di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Jawa Barat.
Lalu, polisi melakukan pemburuan terhadap youtuber tersebut.
• BABAK BARU Presiden Donald Trump Sesumbar Akan Merilis Asal Virus Corona, China: Berbohong demi . .
Akhirnya, Ferdian ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat dibantu oleh petugas Polrestro Tangerang.
Setelah ditangkap, Ferdian Paleka digiring ke Polsek Tangerang.
Saat di kantor polisi, Ferdian Paleka yang mengenakan kaus abu-abu dan celana panjang warna senada terlihat menundukkan kepalanya.
"Kami hanya bantu back up saja," ujar Kanit Reskrim Polsek Tangerang, Iptu Suyoto kepada Wartakotalive.com, Jumat (8/5/2020).
Dalam penangkapan Ferdian Paleka itu ada orang lainnya yang turut diamankan petugas.
• Ibu Ferdian Paleka Nangis Melihat Komentar Netizen Menghujat Anaknya: Ya Allah Kok Kayak Gini
• ANCAMAN Hukuman Ferdian Paleka 12 Tahun dan Denda Rp 2 M, Polisi: Youtuber Sampah Dijerat UU ITE
Penangkapan itu dijelaskan langsung oleh Kapolrestro Tangerang Kombes Sugeng Hariyanto.
"Memang sempat dibawa ke Polsek Benteng (Tangerang) karena yang diamankan 4 orang," ucap Sugeng.
Menurut Sugeng Hariyanto, butuh perlengkapan khusus untuk membawa mereka yang diamankan itu.
Keempat orang tersebut langsung dibawa ke Polda Jabar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Sehingga perlu bantuan borgol untuk bawa ke Bandung. Sudah pada dibawa ke Polda Jabar semalam," kata Sugeng Hariyanto.
• Lama Terbengkalai, Gedung Kantor Pertama PSMS akan Direnovasi
Seperti diberitakan sebelumnya, Ferdian Paleka -Youtuber sampah- ditangkap reserse Polrestabes Bandung di Jalan Tol Tangerang-Merak, Banten.
Polisi telah lama menetapkan Ferdian Paleka, youtuber asal Bandung, Jawa Barat, yang 'menipu' para waria.
Ferdian Palek memberikan bingkisan berisi sampah (sembako sampah) terkait pandemi virus corona atau Covid-19.
Sebelum dibekuk Jumat (8/5/2020) dini hari, Ferdian Paleka tetap ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.
AKBP Galih Indragiri, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, mengatakan, Ferdian Paleka menjadi DPO setelah polisi mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi.
Polisi menjerat Paleka dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun dan denda Rp 2 miliar.
• Perubahan Drastis Ferdian Paleka Sang Pemberi Paket Sembako Sampah, Pucat Pasi setelah Ditangkap
"Kita jerat yang bersangkutan dengan UU ITE, ada yang hukumannya maksimal 4 tahun. Namun demikian, kita masukkan juga pasal 36 dan pasal 51 ayat 2 dengan ancaman hukuman 8 tahun," kata Galih Indragiri saat video wawancara dengan Kompas Tv, Kamis (7/5/2020).
Pasal 36 dan Pasal 51 UU ITE berisi ancaman hukuman maksimal 12 tahun dan denda Rp 2 miliar.
Bunyi Pasal 36 UU ITE No 11 tahun 2008.
Pasal 36: Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 34 yang mengakibatkan kerugian bagi Orang lain.
• KANKER - Daftar Makanan Pemicu Kanker Lemak Jenuh, Daging Olahan, Waspada Minuman Soda - Kopi Panas
Bunyi Pasal 51 UU ITE No 11 tahun 2008.
Pasal 51
(1) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000.000,00 (dua belas miliar rupiah).
(2) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000.000,00 (duabelas miliar rupiah).
• KANKER - Daftar Makanan Pemicu Kanker Lemak Jenuh, Daging Olahan, Waspada Minuman Soda - Kopi Panas
• Syarat Mendapat Internet Gratis Telkomsel, Promo Gratis 30 Gb Telkomsel Paket Bundling sampai 7 Juni
Ancaman Hukuman untuk Ferdian Paleka, Ternyata 4 Orang Ditangkap saat Pelarian Youtuber Ini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/penangkapan-youtuber-ferdian-paleka.jpg)