News Video

Tim Gabungan Razia Warga yang Tak Pakai Masker, Diberikan Hukuman Push Up Hingga KTP Ditahan 3 Hari

Pemko Medan kembali melakukan razia terhadap warga yang tidak menggunakan masker di sekitaran Jalan Imam Bonjol, tepat di depan Brastagi Supermarket.

Tim Gabungan Razia Warga yang Tak Pakai Masker, Diberikan Hukuman Push Up Hingga KTP Ditahan 3 Hari

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemko Medan kembali melakukan razia terhadap warga yang tidak menggunakan masker di sekitaran Jalan Imam Bonjol, tepat di depan Brastagi Supermarket, Medan, Rabu (6/5/2020).

Amatan Tribun, belasan personel gabungan terdiri dari Satpol PP, Polisi dan TNI, menyisir warga yang tidak mengenakan masker.

Seorang pengemudi truk, bernama Wira tampak dirazia karena tidak mengenakan masker saat membawa truk.

Ia langsung diminta untuk mendatangi posko dan diminta KTP nya untuk ditahan.

Wira juga diminta untuk menandatangani surat perjanjian.

Dan dapat mengambil KTP dalam waktu 3 hari kedepan.

Ada juga warga yang dihuhukum push-up oleh petugas hingga 20 kali.

Camat Medan Polonia, Amran Sanusi Rambe yang memimpin razia menyebutkan bahwa ada 18 warga yang terkena razia kali ini.

"Jadi hari ini kita melakukan razia kepada masyarakat yang menyalahi Perwal No 11 yang mana bunyinya setiap keluar rumah harus memakai masker. Dan untuk pelaku usaha, untuk setiap yang masuk harus pakai masker," kata Amran, Rabu.

"Jadi pagi hari ini sampai siang, kita melakukan razia bersama Satpol PP Kota Medan, polisi dan TNI bahwasanya kita telah menemukan masyarakat yang keluar rumah itu sebanyak 18 orang yang tidak memakai masker," sambungnya.

Amran juga menyebutkan selain ditahan KTP, pihaknya juga melakukan hukuman dengan meminta beberapa warga yang membandel dengan push-up.

"Jadi kita lakukan penindakan penahanan KTP dan juga kita suruh push up bagi yang melawan," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa hingga diterbitkannya Perwal ini, kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker semakin tinggi, berkolerasi dengan rendahnya warga yang di razia.

"jadi itu menandakan bahwa di Kota Medan ini, kesadaran masyarakat sudah mulai mengikuti peraturan tersebut. Hari demi hari makin sedikit dan makin sedikit kita temukan. Jadi hari ini 18 lalu kita himbau dan kita tindak, kita tahan ktp nya dan kita berikan masker. Mudah-mudahan masyarakat yang melihat bisa menyadari Perwal ini tetap dilaksanakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19," urainya.

Ia menjelaskan bahwa ada 11 titik razia yang dilakukan Pemko Medan secera serentak hari ini. Khusus di kecamatan ini ada satu di Imam Bonjol dan Jalan Muara Takus. Da

"Untuk di Kota Medan ada 11 titik kita yang melakukan," tutupnya.

(vic/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved