Harun Masiku Eks Caleg PDIP dan Buron KPK Mati? KPK: Kami Tetap Mencari Karena Masih Hidup
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar menyampaikan, penyidik KPK tetap akan mencari eks caleg PDIP Harun Masiku
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar menyampaikan, penyidik KPK tetap akan mencari eks caleg PDIP Harun Masiku meskipun ada rumor telah mati
TRI BUN-MEDAN.com-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar menyampaikan, penyidik KPK tetap akan mencari eks caleg PDIP Harun Masiku meskipun ada rumor telah mati.
Harun Masiku merupakan tersangka utama dan buronan penyuap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Bagi KPK sepanjang tidak ada bukti pendukung Harun meninggal, maka KPK terus buronannya itu masih hidup.
"Dalam bekerja, sepanjang belum dapat dibuktikan (kematian Harun Masiku), maka KPK yakin mampu menemukan yang bersangkutan," ujar Lili.
• Riwayat dari Malaysia, Almarhum Tenang Malem Positif Covid-19 Dimakamkan Sesuai SOP, Istri Positif
Ia meyakinkan internal KPK masih terus mencari Harun Masiku kendati saat ini tengah pandemi virus corona.
"Terkait pengejaran HM (Harun Masiku), KPK tetap tiada henti mencari mengkoordinasikan dengan jajaran kepolisian. KPK tetap bekerja walau dalam kondisi sekarang," kata dia.
Dugaan bahwa Harun Masiku telah meninggal karena dibunuh disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
Boyamin mengaku menerima informasi terkait petunjuk pelarian dan keberadaan Harun Masiku sejak eks caleg PDIP itu ditetapkan sebagai tersangka suap Wahyu Setiawan dan buronan oleh KPK sejak empat bulan lalu.
Informasi itu berasal dari pihak terpercaya dan diberikan secara rutin hampir setiap minggu. Juga demikian dengan informasi petunjuk keberadaan buronan KPK lainya, yakni mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Namun, belakangan tidak ada informasi diperolehnya soal keberadaan Harun Masiku.
"Dasarku adalah (informan) Nurhadi hampir tiap minggu datang menemui aku dengan informasi-informasi baru. Lha, HM tidak ada kabar apapun. Kalau HM bersembunyi, pasti ada orang yang akan membocorkan ke aku," ujar Boyamin.
Boyamin mengaku sudah mencoba cari-cari informasi ke jaringan bawah tanah, namun hasilnya nihil soal informasi Harun Masiku.
Boyamin menduga Harun Masiku mati kelaparan saat sembunyi di hutan atau telah dibunuh sejak awal.
"Kedua, (karena) memang sudah meninggal dunia ketika bersembunyi atau ketika disembunyikan oleh pihak-pihak lain," sebutnya.
Boyamin mengaku akan membuat laporan ke kepolisian jika KPK tak kunjung menemukan dan menangkap Harun Masiku.
Sebab, dengan Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang baru, pihak KPK bisa menghentikan penyidikan dan penuntutan perkara Harun Masiku jika dua proses itu tidak selesai dalam dua tahun.
"Statusnya akan dinyatakan meninggal setelah dua tahun. (Alasan) untuk kebaikan istri dan anaknya. Misal, istri memungkinkan menikah lagi dan anak-anaknya bisa mewarisi harta HM. KPK yang hebat saja tidak mampu, berarti kesimpulannya adalah meninggal," ujarnya.
Eks caleg PDIP Harun Masiku dan mantan Sekjen MA Nurhadi, pada waktu hampir bersamaan "menghilang" setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Kasus dugaan suap yang menjerat kedua tokoh itu merupakan hasil penyelidikan KPK semasa kepimpinan Agus Rahardjo dkk.
Kini, pencarian kedua buronan itu menjadi tugas KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri dkk.
Namun, hampir empat bulan berlalu sejak ditetapkan sebagai tersangka, pihak KPK tak kunjung bisa menangkap Harun Masiku dan Nurhadi.
(Tribun network/ilh/coz)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/juru-bicara-kpk-ali-fikri-dihubungi-dalam-tayangan-metrotv.jpg)