Ayah Bejat Pura-pura Antar Anaknya ke RS, Pendarahan di Bagian Intimnya, Ternyata Dia Pelakunya

Sang ibu pun syok saat mengetahui kejadian sebenarnya yang dialami putrinya kandungnya sendiri. Sang suami Cabuli putrinya

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN
FOTO terkait tersangka SF (57), pria paruh baya asal Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mengaku membawa kabur gadis di bawah umur dan sempat mencabulinya belasan kali. 

"Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui perbuatannya," terangnya.

Dikatakannya bahwa kejadian itu berawal dari H membujuk anaknya dan ujungnya ditolak.

H kemudian memaksa korban hingga akhirnya anak perempuan itu mengalami pendarahan dan trauma yang mendalam.

"Untuk berapa kali pelaku melakukan perbuatannya masih kita dalami lagi.

Sekarang anaknya trauma,

sudah ditangani dinas terkait dari Pemkab Muratara," terangnya.

Kini, H pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam penjara 15 tahun.

"Tersangka akan dikenakan undang-undang tentang perlindungan anak di bawah umur dengan tuntutan 15 tahun penjara," jelas Kasat Reskrim.

Ia menambahkan bahwa tersangka sempat mengantar anaknya ke rumah sakit.

Saat itu, pihaknya pun langsung menangkap tersangka.

"Saat korban dibawa ke rumah sakit, bapaknya atau pelaku ikut mengantar, saat itu anggota kami menangkapnya," terang Dedi.

Ibu korban syok

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSumsel, korban sempat ke Puskesmas sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit.

Saat mengantar anaknya ke Puskesmas, tersangka marah-marah.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved